Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi dalam perhitungan dan distribusi sistem penerimaan pajak nasional yang menurutnya sentralistik.
Menurut dia, sistem sentralisasi saat ini menciptakan ketidakadilan fiskal yang mengakibatkan daerah industri menanggung beban lingkungan dan infrastruktur tanpa porsi bagi hasil pajak yang seimbang.
"Problem kita ini adalah sentralisasi. Saya berikan contoh, pabrik di Jawa Barat itu banyak banget, loh, Pak. Kawasan industrinya terhampar. Banjirnya kami yang terima. Pencemaran lingkungan kami yang terima. Mobil-mobil gede yang lewat tiap hari yang menghancurkan jalan kabupaten, jalan provinsi, kami yang harus memperbaiki," ujar Dedi selepas Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Bandung, Rabu.
Dedi mengungkapkan, meskipun Jawa Barat menanggung semua dampak operasional industri, perusahaan-perusahaan besar tersebut mayoritas memiliki kantor pusat di Jakarta.
Baca juga: Dedi Mulyadi paparkan tekad & langkah tangani banjir Bandung Raya 2026
Akibatnya, alokasi bagi hasil pajak untuk Jawa Barat hanya mencapai sekitar Rp140 triliun, jauh dibandingkan Jakarta yang bisa menerima lebih dari Rp1.000 triliun.
Karenanya, mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa negara harus dibangun berdasarkan sistem yang adil, dan masalah utama yang harus diatasi adalah sentralisasi.
Dedi secara spesifik mendorong agar perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diubah, tidak lagi didasarkan pada lokasi kantor pusat perusahaan, melainkan pada tempat usaha atau pabrik itu berada.
"Keinginannya apa? Keinginannya adalah pemerintah pusat didorong. Agar ya kalau bayar pajak dihitung di mana tempat usahanya berada, bukan tempat di mana kantornya berada. Kenapa? Karena yang problem itu luasan areal sawit yang luas, pertambangan yang luas, kemudian industri yang luas," katanya.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Bandung Raya bisa tenggelam jika tata ruang tak diubah
Menurut Dedi, tempat usaha riil seperti perkebunan, pertambangan, dan industri adalah lokasi riil di mana beban ekonomi dan dampak negatif terjadi.
Ia juga mengusulkan model bagi hasil langsung ke tingkat desa untuk menjamin kemandirian fiskal paling dasar.
"Pajak, ada PPh, ada PPN. Pabriknya di mana itu PPh? PPN-nya di mana? Di situ ada desa. Desa, enggak, desa, bagaimana, kasih aja bagi hasil desa ini misalnya tiga persen. Dari tiga persen itu, desa itu pembangunannya lima tahun tuh selesai, pak," ucapnya.
Dedi menambahkan, jika bagi hasil pajak dibagikan secara adil, daerah akan mandiri dan memiliki kecukupan dana fiskal sendiri, sehingga pemerintah pusat tidak perlu lagi mengalokasikan dana desa.
Baca juga: Setjen KEK sebut belum terima usulan KEK Kertajati
Baca juga: KDM stop penerbitan izin perumahan Bandung Raya imbas banjir-longsor
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.














































