Kasus pemerasan sertifikat K3, empat ASN Kemenaker diperiksa KPK

2 weeks ago 16

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 di Kemenaker.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ISW, SM, MZK, dan GUM selaku ASN Kemenaker," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.

Berdasarkan catatan KPK, ISW telah tiba pada pukul 09.23 WIB, dan MZK pada pukul 09.48 WIB. Sementara SM dan GUM belum tercatat dalam catatan kehadiran tersebut.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Baca juga: KPK periksa mantan Dirjen Binawasker K3 soal penerimaan uang dari PJK3

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Baca juga: KPK panggil mantan Dirjen Binaswaker dan K3 Kemenaker sebagai saksi

Baca juga: Kasus K3, KPK panggil Kabiro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |