Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung proses pembersihan gedung sekolah dasar (SD) dan masjid yang terdampak bencana di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis.
Dilansir dari keterangan dikonfirmasi, proses pembersihan itu sendiri berlangsung di tiga lokasi yang melibatkan 200 personel Polri, yaitu SDN 01 Karangbaru dengan melibatkan sebanyak 25 personel, Masjid Syuhada sebanyak 25 personel, dan Mapolres Aceh Tamiang sebanyak 150 personel. Dalam proses pembersihan ini, personel kepolisian juga dibantu oleh warga.
Bantuan pembersihan ini merupakan salah satu wujud kontribusi Polri dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, khususnya yang terdampak bencana.
Sebelum meninjau langsung pembersihan, Kapolri juga meninjau posko pengungsian bencana alam di Jembatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang, yang ditempati sebanyak 240 orang.
Dalam kesempatan itu, Kapolri menyalurkan bantuan sebanyak enam truk untuk masyarakat terdampak bencana.
Beberapa bantuan yang diberikan di antaranya adalah gergaji listrik, peralatan untuk air bersih, sembako, dan kebutuhan lainnya yang sangat diperlukan oleh warga.
Selain itu, di dalam lokasi pengungsian tersebut, Polri telah menyediakan berbagai layanan, di antaranya dapur lapangan dengan kapasitas 450 porsi untuk satu kali masak, posko layanan kesehatan yang melibatkan 31 tenaga kesehatan, serta alat water treatment yang dapat menghasilkan 16.000 liter air bersih per hari.
Tidak hanya fasilitas, Polri juga menurunkan tim trauma healing (pemulihan trauma) dengan melibatkan 12 orang anggota.
Adapun Kapolri sebelumnya menekankan bahwa seluruh pihak harus turun tangan membantu penanganan bencana.
“Dalam situasi seperti ini tidak ada yang boleh berjalan sendiri. Semua unsur harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran,” katanya pada Senin (1/12).
Menurutnya, diperlukan respons yang cepat untuk melakukan penanganan bencana alam.
“Kita pastikan respons cepat. Warga tidak boleh menunggu terlalu lama untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































