Iran tuntut isu lain disepakati sebelum bahas nuklir

5 hours ago 3

Moskow (ANTARA) - Iran hanya bersedia membahas program nuklir jika telah ada kesepakatan atas isu lain, termasuk pencabutan blokade AS di Selat Hormuz serta penghentian perang di Iran dan Lebanon, menurut laporan Sputnik, Minggu, dengan mengutip Axios.

Sebelumnya, media Iran melaporkan rencana penyelesaian damai Teheran dengan Amerika Serikat dan Israel terdiri atas 14 poin, termasuk pembayaran ganti rugi kepada Iran dan pembentukan "mekanisme baru" pelayaran di Selat Hormuz.

Menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut, usulan Iran itu menetapkan tenggat satu bulan bagi perundingan untuk membuka kembali Selat Hormuz, mengakhiri blokade laut AS, serta menghentikan perang di Iran dan Lebanon.

Setelah kesepakatan atas isu-isu itu tercapai, barulah akan dimulai tambahan satu bulan perundingan untuk mencapai kesepakatan terkait program nuklir.

Baca juga: Iran diduga kurangi produksi minyak akibat blokade AS

Dalam wawancara dengan RIA Novosti, Duta Besar (Dubes) Iran untuk Rusia Kazem Jalali mengatakan pemerintahnya, berdasarkan doktrin keamanan dan fatwa pemimpin tertinggi, telah berulang kali menyatakan Iran tidak mengembangkan senjata nuklir dan program nuklirnya bersifat damai.

AS dan Israel mulai melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada 28 Februari lalu hingga menewaskan lebih dari 3.000 orang. AS dan Iran kemudian menyatakan gencatan senjata pada 8 April.

Namun, perundingan lanjutan di Islamabad, Pakistan, berakhir tanpa hasil. AS pun memulai blokade terhadap pelabuhan Iran. Para mediator saat ini berupaya mengatur putaran baru perundingan damai.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Baca juga: Media ungkap detail proposal yang diajukan Iran ke AS via Pakistan

Baca juga: Militer Iran pastikan tiada kapal melintasi Selat Hormuz tanpa Izin

Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |