Iran kecam pernyataan Trump soal penyitaan kapal Iran

3 hours ago 5

Teheran (ANTARA) - Esmaeil Baghaei, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, pada Sabtu (2/5) mengecam pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyebut penyitaan kapal-kapal Iran oleh AS sebagai "perompakan".

"Presiden AS secara terbuka menggambarkan penyitaan ilegal kapal-kapal Iran sebagai 'perompakan,' dengan berani membanggakan bahwa 'kami bertindak seperti perompak,'" kata Baghaei dalam sebuah unggahan di platform X.

"Ini bukan sekadar salah ucap. Ini adalah pengakuan langsung dan memberatkan tentang sifat kriminal dari tindakan mereka terhadap pelayaran maritim internasional," imbuhnya.

Sebelumnya, Trump pada Jumat (1/5) menyombongkan bahwa Angkatan Laut AS bertindak "seperti perompak" dalam blokadenya terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.

"Kami merampas kapal, kami merampas kargo, kami merampas minyak. Ini bisnis yang sangat menguntungkan," kata Trump dalam sebuah acara di Florida.

Baghaei menyerukan kepada masyarakat internasional, negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta sekretaris jenderal PBB untuk secara tegas menolak segala normalisasi atas "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum internasional tersebut.

AS memberlakukan blokade terhadap Iran di Selat Hormuz setelah perundingan pascagencatan senjata dengan Teheran di Islamabad, ibu kota Pakistan, pada 11-12 April gagal membuahkan kesepakatan.

Gencatan senjata antara Iran, AS, dan Israel mulai berlaku pada 8 April setelah 40 hari pertempuran.

Pada 28 Februari, AS dan Israel melancarkan serangan gabungan ke Teheran dan kota-kota lain di Iran, hingga menewaskan pemimpin tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei, serta sejumlah komandan senior dan warga sipil Iran.

Iran membalas dengan gelombang serangan rudal dan drone yang menargetkan Israel serta pangkalan-pangkalan dan aset AS di Timur Tengah.

Iran juga memperketat kendali atas Selat Hormuz dan menutup jalur aman bagi kapal-kapal yang terafiliasi dengan Israel dan AS.

Pewarta: Xinhua
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |