Intervensi pemerintah dan kolaborasi antarlembaga turunkan angka judol

4 days ago 5

Purwakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan perlunya ada intervensi dari pemerintah pusat dengan antarlembaga untuk terus menurunkan angka kasus judi online di Indonesia, salah satunya kolaborasi bersama Bareskrim Polri dan PPATK.

“Memang sudah dijabarkan bahwa ada penurunan namun demikian ada potensi naik juga kalau tanpa intervensi pemerintah,” katanya.

Meutya mengatakan dari catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada kuartal 1 2025 nilai transaksi judi online yang sebelumnya mencapai Rp90 Triliun pada Januari hingga Maret 2024, sekarang merosot tajam menjadi Rp47 Triliun.

Baca juga: Siasat Kemkomdigi lindungi masyarakat dari paparan konten judi online

Sementara itu, Kemkomdigi juga sudah melakukan audiensi dengan Kapolri dan Kabareskrim untuk terus menurunkan angka judi online dan perlu intervensi dari pemerintah pusat agar angka kasus tidak kembali naik.

Dalam menurunkan judi online, Polri juga telah menangkap dan menyita aset pelaku judol yang jumlahnya mencapai Rp 328,78 miliar serta obligasi senilai Rp276,6 miliar.

Meutya mengatakan perlunya kerja sama semua pihak termasuk pemerintah daerah untuk memerangi judi online yang sekarang juga menyerang anak di bawah umur yang mengakses internet.

Baca juga: Kapolri sebut Desk Pemberantasan Judi Online telah tangani 1.271 kasus

“Ada catatan memang ini turun tapi pemerintah tidak menganggap ini sudah cukup karena angkanya masih tinggi, dan diingatkan oleh PPATK kalau tanpa intervensi ini bisa naik ke 1.200 (triliun rupiah), nah bagaimana caranya mengintervensi agar 2025 tidak sampai 1.100-1.200 (triliun rupiah), itulah yang perlu kerja sama semua pihak,” kata Meutya.

Ia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah daerah Jawa Barat yang menerapkan pendidikan militer bagi remaja untuk menghindari anak-anak dari pengaruh gawai dan juga untuk menekan judi online yang diketahui memiliki angka kasus cukup tinggi pada tahun 2024.

Ia berharap dengan kolaborasi dari pemerintah pusat, daerah hingga sektor pendidikan serta masyarakat bisa menurunkan angka kasus judi online nasional demi menyelamatkan masa depan bangsa.

Baca juga: PPATK perkirakan perputaran dana judol 2025 capai Rp150,36 triliun

Baca juga: PPATK perkirakan jumlah deposit judol pada 2025 lebih rendah dari 2024

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |