Hukum kemarin, Temuan granat hingga sindikat pig butchering ditangkap

2 hours ago 2
Total tersangka 39 orang

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi pada Senin (1/6), mulai dari temuan granat nenas di Papua hingga sindikat “pig butchering” ditangkap di Jateng, berikut lima berita pilihan untuk Anda baca ulang pada pagi ini.

1. Tim jibom Gegana Brimob Polda Papua temukan satu granat di TKP Biak

Tim penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Papua yang melakukan pemeriksaan di TKP meledaknya bom peninggalan PD II di Biak, Senin sore (1/6) menemukan satu granat aktif jenis granat nenas.

Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan kepada Antara, Senin malam mengatakan, granat nanas itu ditemukan di TKP dan sekitar pukul 18.00 WIT granat tersebut langsung dimusnahkan.

Selengkapnya baca di sini.

2. Polisi tetapkan 11 WNA jadi tersangka sindikat "pig butchering"

Polda Jawa Tengah menetapkan 11 warga negara asing sebagai tersangka dalam tindak pidana sindikat penipuan daring bermodus asmara dan investasi atau dikenal dengan "pig butchering" di wilayah Kabupaten Sukoharjo yang mengincar warga Negara Amerika Serikat sebagai korbannya.

"Total tersangka 39 orang. Tujuh warga Negara Nepal, empat warga Negara Myanmar, sisanya WNI," kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih di Semarang, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

3. KPK agendakan pemanggilan dua tersangka kasus CSR BI-OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan dua anggota DPR RI yang juga merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (S).

“Kami sudah komunikasi dengan penyidiknya. Jadi, untuk saudara HG dan S ini, mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan dan lakukan upaya paksa,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

4. Polda Papua kirim jibom selidiki meledaknya bom bekas PD II di Biak

Satuan Brimob Polda Papua mengirimkan tim penjinak bom untuk menyelidiki kasus meledaknya bom bekas peninggalan Perang Dunia II di Biak.

Tim jibom yang dipimpin AKP Hanasbey yang beranggotakan 16 personel, Senin (1/6) diberangkatkan ke Biak.

Selengkapnya baca di sini.

5. KPK agendakan tahan dua tersangka kasus kuota haji dalam waktu dekat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat.

Dua tersangka tersebut adalah Ismail Adham yang sempat menjabat Direktur Operasional Maktour, dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |