Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa di bidang hukum terjadi sepanjang Jumat (20/3), mulai dari Polri evaluasi pemberlakuan satu jalur (one way) nasional hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fasilitasi tahanan untuk salat Idul Fitri.
Berikut beberapa berita hukum pilihan ANTARA:
1. Polri akan evaluasi one way nasional, buka peluang dihentikan
Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama para stakeholder terkait akan mengevaluasi pemberlakuan one way nasional di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung Semarang, dan membuka peluang rekayasa lalu lintas itu akan dihentikan.
“One way nasional yang dibuka pada tanggal 18 Maret, besok pagi (Sabtu (21/3)) akan kami evaluasi,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Jakarta, Jumat.
2. Empat orang tewas dalam kecelakaan di tol Pejagan-Tegal
Tegal (ANTARA) - Kecelakaan yang melibatkan mobil minibus Calya dengan bus di jalur Tol Pejagan Tegal, KM.290 B, Jawa Tengah, Kamis, mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Tegal Ajun Komisaris Polisi Bharatungga Dgaruning Pawuri mengatakan bahwa dugaan sementara, kecelakaan tersebut disebabkan pengemudi mobil Calya mengantuk.
3. Korlantas Polri siapkan one way nasional pada puncak arus balik
Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional pada puncak arus balik Lebaran yang diprediksi berlangsung pada 24 Maret 2026.
“Pada tanggal 24, ketika prediksi arus mudik dengan traffic counting yang ada di Gate Tol Kalikangkung, kami akan lakukan one way nasional arus balik,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek, Jawa Barat, Jumat.
4. Kapolri ungkap angka kecelakaan dan fatalitas mudik lebaran 2026 turun
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 3,23 persen pada arus mudik Lebaran 2026.
Hal itu disampaikan Sigit bersama seluruh stakeholder terkait usai melaksanakan monitoring pengamanan malam Takbiran Lebaran di Pos Terpadu Lapangan Merdeka Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat, malam.
5. KPK fasilitasi 67 tahanan untuk salat Idul Fitri, termasuk Yaqut
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 67 tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Adapun salah satu dari 67 tahanan tersebut termasuk dua tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































