Gubernur: Kunjungan ke Sumbar naik 12 persen saat libur Lebaran

12 hours ago 3
Pariwisata adalah salah satu andalan bagi Sumbar. Apalagi ini momentum libur panjang Idul Fitri sehingga kita harus memastikan agar masyarakat yang berkunjung merasa nyaman,

Kota Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyebut tingkat kunjungan ke provinsi itu melalui Bandara Internasional Minangkabau meningkat hingga 12 persen pada libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

"Kami cek penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau pada Jumat (20/3) terdapat peningkatan kunjungan 12 persen," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Sabtu.

Dia mengatakan, pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota terus berupaya menghadirkan suasana Lebaran yang nyaman bagi para pemudik, termasuk dengan menyiapkan tenaga dan posko di titik-titik tertentu.

Bahkan, eks Wali Kota Padang tersebut juga telah meminta para bupati dan wali kota untuk menjaga pelayanan, kebersihan serta kenyamanan di tempat-tempat wisata. Sebab, hal itu bisa menjadi cerminan bagi Ranah Minang selama libur Lebaran.

Baca juga: Perabotan serba ungu cara penyintas meriahkan Lebaran di huntara Agam

"Pariwisata adalah salah satu andalan bagi Sumbar. Apalagi ini momentum libur panjang Idul Fitri sehingga kita harus memastikan agar masyarakat yang berkunjung merasa nyaman," ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan dan mengingatkan para pemberi jasa di destinasi-destinasi wisata termasuk restoran agar tidak melakukan pungutan liar, ataupun menaikkan harga tanpa informasi yang jelas.

Ia berharap Sumbar dapat tetap menjadi provinsi pilihan untuk dikunjungi pada libur Lebaran sehingga dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Terpisah, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan, setiap restoran dan kafe di kawasan objek wisata wajib mencantumkan menu dan tarif makanan.

Baca juga: Arus mudik dari Jawa menuju Sumbar dan Riau lengang pada H-2 Lebaran

Hal ini ditujukan untuk mencegah pelaku usaha menjual dengan harga yang tidak wajar atau masyarakat setempat menyebutnya dengan istilah "mamakuak".

Pemerintah Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.13.2/52/Dispar-pdg/2026 tentang Kepastian Harga dalam rangka perlindungan konsumen. Surat edaran itu ditandatangani Wali Kota Padang.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Padang juga mengimbau pengunjung di kawasan objek wisata untuk terlebih dahulu memastikan harga makanan atau minuman sebelum berbelanja.

Maigus mengatakan, kebijakan tersebut ditujukan untuk menghindari adanya praktik "mamakuak" yang kerap terjadi di sejumlah objek wisata, terutama saat momentum libur Idul Fitri.

Baca juga: Penyintas di huntara Agam Sumbar olah bantuan sembako jadi kue Lebaran

Baca juga: Kementerian PU pastikan kesiapan jalan nasional Sumbar dukung Lebaran

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |