Bandung (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Maulana Yusuf Erwinsyah mengungkapkan ironi kebijakan anggaran pemerintah provinsi yang menggelontorkan Rp3,9 miliar untuk gapura Gedung Sate, namun hanya mengalokasikan Rp156 juta untuk pelestarian 50 situs budaya Sunda asli pada 2026.
Maulana Yusuf menilai anggaran Rp3,9 miliar untuk proyek perbaikan lapangan parkir dan utamanya pembangunan gapura gerbang bergaya Candi Bentar tersebut, tidak hanya cacat prioritas, tetapi juga salah kaprah dalam merepresentasikan identitas budaya.
"Saya pikir mengurus situs cagar budaya peninggalan orang Sunda zaman dahulu lebih wajib, ketimbang membuat bangunan-bangunan baru, sekalipun niatnya memperlihatkan simbol-simbol Sunda," kata Maulana Yusuf di Bandung, Sabtu.
Ia juga mempertanyakan urgensi pembangunan fisik yang diklaim sebagai "wajah baru" tersebut di tengah pemangkasan belanja pegawai dan kondisi infrastruktur publik yang memburuk.
Baca juga: Ahli: Gerbang "Candi Bentar" selaras dengan visi arsitek Gedung Sate
Maulana Yusuf mencontohkan jalan provinsi Cisarua-Padalarang menuju Lembang yang kini rusak dan minim penerangan hingga membahayakan keselamatan warga, namun luput dari prioritas eksekutif.
Sorotan tajam Yusuf juga diarahkan pada pemilihan desain Candi Bentar yang dinilai ahistoris dengan jati diri Kasundaan. Menurut dia, pemaksaan simbol budaya luar dalam ikon pemerintahan Jabar justru menunjukkan dangkalnya riset budaya dalam perencanaan pembangunan daerah.
Terkait lolosnya anggaran ini dalam APBD Perubahan 2025, Maulana Yusuf menyebut hal itu terjadi bukan karena kesepakatan bulat, melainkan akibat dominasi kehendak eksekutif yang memanfaatkan keterbatasan waktu pembahasan anggaran.
Baca juga: Pembahasan RAPBDP Jabar 2025 selesai tinggal tunggu evaluasi Mendagri
"Sebenarnya bukan disepakati, lebih kepada membiarkan keinginan Pak Gubernur yang keukeuh (bersikukuh) dengan keinginan sendiri," tuturnya.
Lebih jauh legislator tersebut menolak keras rencana lanjutan pada 2026 yang menganggarkan lebih dari Rp10 miliar untuk pembangunan gerbang batas provinsi dan kabupaten/kota bergaya Sunda.
Ia menilai proyek mercusuar semacam itu kontradiktif dengan minimnya perhatian pemerintah terhadap situs-situs sejarah yang nyata-nyata terancam punah.
Baca juga: Legislator: Pos pengaduan Gedung Sate sebagai solusi langsung ke warga
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































