Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra meminta desa adat ikut mengantisipasi munculnya kegiatan yang menghadirkan joged bumbung erotis.
“Desa adat dari dulu saya sudah sampaikan untuk ikut menjaga melestarikan adat, tradisi, seni, budaya, termasuk sanggar-sanggar seni yang ada di wilayah untuk terus membina warganya supaya berkelakuan baik, beretika, menjaga tata krama, dan sopan santun,” kata dia.
Hal ini disampaikan Kartika Jaya di Denpasar, Senin, usai membina seorang penari joged bumbung yang viral karena melakukan gerakan erotis dengan penontonnya.
Dinas PMA Bali menyayangkan jika desa adat tidak aktif dapat membuat seni dan budaya yang sejatinya baik terdegradasi oleh tindakan asusila.
Menurut Kartika yang dapat dilakukan desa adat adalah membuat pararem atau aturan yang disepakati mengenai tarian dan kegiatan lainnya sesuai kebutuhan.
Baca juga: Penari joget erotis viral di medsos berurusan dengan Satpol PP Bali
“Banyak sekali perarem-perarem yang sedang disusun sebagai satu pemerintahan desa adat, tentu ini menjadi fokus kami dengan para penglingsir (tetua), bendesa adat dan majelis desa adat, untuk membina warganya dalam menjaga adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal kita,” katanya.
Terkait khusus tarian joged bumbung, Dinas PMA Bali juga mengingatkan bahwa yang diatur tidak hanya tarian dan penarinya, namun juga masyarakat adat sendiri sebagai pengupah yang memanggil penari untuk tampil.
Ia mengakui tak jarang tarian erotis muncul dari permintaan penonton, dan hal ini juga dapat diatur dalam pararem desa adat.
“Setiap warga adat itu bisa kena sanksi, oleh karena itu saya mengimbau seluruh seniman mari kita jaga seni tradisi yang adiluhung, yang sudah diwariskan oleh leluhur Bali yang sekarang jadi rohnya pariwisata, kita harus bangga dan jaga dengan sekuat tenaga,” katanya.
Seorang penari joged bumbung erotis bernama Agus alias Gek Wik (25) juga mengaku tindakannya melanggar pakem tarian juga kerap didasari permintaan penonton.
Setelah menyadari tindakannya salah dan mendapat pemanggilan oleh Pemprov Bali ia memastikan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Baca juga: Gubernur Bali perkuat peran desa adat cegah kriminalitas
Baca juga: Pecalang wanita hadir di Bali buat awasi busana pengunjung pura
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025