Daftar 7 Kejaksaan Negeri baru yang dibentuk Prabowo, ini lokasi dan tujuannya

1 day ago 6

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri. Pembentukan tersebut dilakukan untuk memperkuat kelembagaan kejaksaan dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di berbagai daerah.

Kehadiran tujuh Kejari baru ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan pelayanan penegakan hukum, terutama di wilayah yang memiliki kebutuhan pelayanan hukum lebih besar. Operasional, tugas, fungsi, wewenang, serta tata kerja Kejari baru tersebut akan ditetapkan lebih lanjut oleh Jaksa Agung sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Perpres Nomor 40 Tahun 2026, tujuh Kejaksaan Negeri baru yang dibentuk pemerintah yakni:

1. Kejaksaan Negeri Pangandaran

Kejaksaan Negeri Pangandaran berkedudukan di Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pembentukan Kejari ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Baca juga: Prabowo terbitkan Perpres pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru

2. Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang berkedudukan di Ciruas, Banten. Kehadiran Kejari baru ini bertujuan mendekatkan layanan hukum dan mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan di wilayah Kabupaten Serang.

3. Kejaksaan Negeri Tana Tidung

Kejaksaan Negeri Tana Tidung berkedudukan di Tideng Pale, Kalimantan Utara. Pembentukan Kejari ini menjadi langkah untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum di wilayah tersebut.

4. Kejaksaan Negeri Kubu Raya

Kejaksaan Negeri Kubu Raya berkedudukan di Sungai Raya, Kalimantan Barat. Dengan adanya Kejari baru, pelayanan hukum di daerah tersebut diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

5. Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota

Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota berkedudukan di Harau, Sumatera Barat. Pembentukan Kejari ini diharapkan memperkuat penanganan perkara serta pelayanan hukum bagi masyarakat setempat.

Baca juga: Komisi III DPR minta Jampidsus baru tuntaskan kasus Febrie Adriansyah

6. Kejaksaan Negeri Raja Ampat

Kejaksaan Negeri Raja Ampat berkedudukan di Waisai, Papua Barat Daya. Kehadiran Kejari baru ini menjadi bagian dari penguatan pelayanan hukum di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

7. Kejaksaan Negeri Pesisir Barat

Kejaksaan Negeri Pesisir Barat berkedudukan di Krui, Lampung. Pembentukan Kejari ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kejaksaan di wilayah tersebut.

Tujuan pembentukan Kejari baru

Pembentukan Kejari baru di sejumlah daerah bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. Dengan adanya kantor kejaksaan di wilayah masing-masing, masyarakat diharapkan mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap layanan hukum dan proses penegakan hukum.

Selain itu, keberadaan Kejari baru juga diharapkan memperkuat koordinasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menjaga kepastian hukum.

Dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa pendanaan yang diperlukan untuk pembentukan, pembinaan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi tujuh Kejari baru bersumber dari anggaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri baru menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat institusi penegakan hukum agar lebih dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan hukum di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Kuntadi dilantik jadi Jampidsus baru, ini rekam jejaknya

Baca juga: Jaksa Agung lantik Wakil JA hingga Jampidsus baru

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |