Politik kemarin, Presiden lantik Pamong Praja hingga sanksi DKPP

1 day ago 4

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (29/7). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Presiden lantik pamong praja muda IPDN angkatan 33

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik para pamong praja muda angkatan ke-33 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, guna mengukuhkan kesiapan untuk mengabdi kepada masyarakat.

"Hari ini saudara telah memilih sebuah jalan hidup yang mulia, jalan hidup untuk mengabdi kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Presiden Prabowo Subianto dikutip dari siaran video Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

2. Prabowo minta pamong praja hindari birokrasi berbelit

Presiden Prabowo Subianto meminta pamong praja muda menghindari birokrasi yang berbelit-belit dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Dalam pengarahan pada pelantikan Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu, Presiden menegaskan bahwa pamong praja merupakan aparatur negara yang berkewajiban menjaga nama baik negara melalui pelayanan kepada masyarakat.

Baca selengkapnya di sini.

3. Putra dari buruh bangunan asal NTT jadi lulusan terbaik IPDN 2026

Aji Bayu Ramadhan, putra buruh bangunan asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meraih predikat lulusan terbaik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII Tahun 2026 dengan raihan IPK 3.84 dari total 1.204 lulusan yang dilantik sebagai Pamong Praja Muda.

Aji seusai pelantikan Pamong Praja Muda di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu, mengatakan pencapaian tersebut menjadi kebanggaan bagi keluarga sekaligus membuktikan bahwa keterbatasan bukan menjadi penghalang untuk meraih prestasi.

Baca selengkapnya di sini.

4. Respons Kabinet Bayangan, Wapres tegaskan pentingnya pengawasan publik

Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming menyampaikan, dirinya menghormati langkah pengawasan publik yang dilakukan oleh lembaga kredibel, masukan dari masyarakat dan media serta inisiatif kabinet bayangan yang dilakukan para pemuda.

"Saya menghormati setiap hasil survei, kajian, maupun analisis yang disampaikan oleh lembaga-lembaga yang kredibel. Saya juga menghormati setiap bentuk partisipasi masyarakat, termasuk pengamat, akademisi, awak media, serta inisiatif anak-anak muda dalam menyampaikan masukan maupun membentuk kabinet bayangan," ujar Wapres Gibran Rakabuming dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

5. DKPP jatuhkan sanksi peringatan keras kepada anggota KPU RI

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu I, Parsadaan Harahap selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan untuk satu perkara yakni nomor: 10-PKE-DKPP/VI/2026 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |