Surabaya (ANTARA) - Tidak semua persoalan kota terlihat di jalanan. Sebagian justru tersembunyi di balik selembar kartu keluarga, alamat yang tak lagi dihuni, atau data kependudukan yang tertinggal jauh dari kenyataan.
Di tengah percepatan digitalisasi layanan publik, persoalan itu tidak lagi sekadar urusan administrasi. Alamat menjadi penentu apakah seseorang memperoleh bantuan sosial, mendapatkan pelayanan kesehatan, mengakses pendidikan, hingga masuk dalam perencanaan pembangunan. Ketika data kependudukan tidak lagi mencerminkan kondisi sebenarnya, pemerintah kehilangan pijakan untuk mengambil keputusan yang tepat.
Kota Surabaya, Jawa Timur, sedang menghadapi tantangan tersebut. Hasil pendataan menunjukkan masih terdapat ratusan ribu kepala keluarga yang tidak ditemukan di alamat sesuai data administrasi kependudukannya.
Kondisi itu menjadi pengingat bahwa transformasi digital tidak hanya membutuhkan teknologi, tetapi juga disiplin masyarakat dalam memperbarui identitas kependudukannya.
Data nyata
Pemerintahan modern bertumpu pada satu fondasi penting, yakni data yang akurat. Semakin banyak layanan terhubung secara digital, semakin besar pula kebutuhan terhadap data yang mutakhir.
Pemerintah Kota Surabaya menempatkan administrasi kependudukan sebagai dasar seluruh intervensi kebijakan. Mulai pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga perlindungan masyarakat disusun berdasarkan kesesuaian antara kondisi nyata penduduk dengan data administrasi yang tercatat.
Prinsip ini dikenal sebagai kesesuaian antara de facto dan de jure. Artinya, tempat tinggal seseorang harus sejalan dengan alamat yang tercatat dalam administrasi kependudukan. Kesesuaian tersebut bukan untuk membatasi mobilitas masyarakat, melainkan memastikan setiap layanan publik benar-benar diterima oleh orang yang tepat.
Adanya sekitar 169 ribu kepala keluarga yang tidak ditemukan dalam pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan hampir 200 ribu kepala keluarga pada pendataan digitalisasi perlindungan sosial menunjukkan masih adanya kesenjangan antara data dan kenyataan.
Angka sebesar itu bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat potensi bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, kesulitan melakukan pelayanan saat kondisi darurat, hingga perencanaan pembangunan yang tidak lagi mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Masalah serupa sebenarnya juga dihadapi banyak daerah di Indonesia. Urbanisasi yang tinggi membuat perpindahan penduduk berlangsung jauh lebih cepat dibanding pembaruan dokumen kependudukan. Banyak warga berpindah rumah, tinggal di rumah kontrakan atau rumah kos selama bertahun-tahun, tetapi identitas administrasinya tetap berada di alamat lama.
Akibatnya, pemerintah dapat mengira suatu wilayah masih dihuni banyak penduduk, padahal sebagian besar telah berpindah. Sebaliknya, kawasan baru yang dipenuhi pendatang belum seluruhnya tercermin dalam data resmi sehingga kebutuhan pelayanan publik sering kali tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Dalam era pemerintahan digital, nomor induk kependudukan (NIK) berkembang menjadi identitas tunggal yang menghubungkan berbagai layanan pemerintah. Ketika satu data tidak diperbarui, dampaknya dapat menjalar ke banyak sektor sekaligus, mulai pelayanan administrasi hingga program kesejahteraan masyarakat.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































