BNPT ungkap 27 rencana serangan terorisme berhasil digagalkan

1 month ago 29
Di ruang digital, ditemukan terdapat 137 pelaku aktif menyalahgunakan ruang siber untuk aktivitas terorisme, 32 pelaku terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan, serta 17 pelaku melakukan aktivitas terorisme di ruang digital

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan sebanyak 27 rencana serangan terorisme berhasil digagalkan sepanjang tahun 2023 hingga September 2025.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono menyebutkan dalam periode yang sama, terdapat pula penangkapan sebanyak 230 orang yang bergabung, membantu pendanaan, dan memberikan dukungan pada kelompok teroris serta 362 orang yang disidangkan.

"Mayoritas merupakan afiliasi ISIS dan berjenis kelamin laki-laki. Ini menggambarkan ancaman terorisme di Indonesia tetap persisten dan adaptif," ujar Eddy dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa.

Dalam pernyataan pers yang dipantau secara daring itu, Eddy menuturkan terdapat pula 11 orang perempuan yang terlibat dalam aktivitas terorisme dengan peranan yang didominasi aktivitas di balik layar, seperti menjadi admin grup media sosial, memproduksi propaganda, menggalang dana, serta mengoordinasikan komunikasi kelompok teroris.

Baca juga: BNPT: Indonesia saat ini berada pada situasi waspada terkendali

Di ruang digital, ditemukan terdapat 137 pelaku aktif menyalahgunakan ruang siber untuk aktivitas terorisme, 32 pelaku terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan, serta 17 pelaku melakukan aktivitas terorisme di ruang digital tanpa terlibat langsung dengan jaringan.

Dia mengatakan hal tersebut dikenal dengan self-radicalization, yakni terpapar radikalisasi terorisme melalui sosial media.

"Nah, ini menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan ruang digital semakin berkembang oleh jaringan terorisme maupun simpatisan terorisme," tuturnya.

Di sisi lain, dirinya menyampaikan ditemukan pula sebanyak 16 kasus pendanaan terorisme melalui berbagai metode dengan akumulasi dana sebesar Rp5,09 miliar.

Baca juga: BNPT perkuat upaya deradikalisasi lewat penguatan Islam Wasathiyah

Selain itu, disebutkan bahwa proses radikalisasi terhadap kelompok anak pada kisaran 10-17 tahun dan pemuda pada kisaran 18-30 tahun, yang dilakukan oleh kelompok dewasa pada kisaran 31-49 tahun, terus berkembang dan menjadi atensi bersama.

Kepala BNPT menegaskan pihaknya terus mengoordinasikan aparat penegak hukum (apgakum) melalui kerja sama dan kolaborasi dari tahapan pra-ajudikasi, ajudikasi, pasca-ajudikasi, dan penempatan narapidana terorisme ke lapas serta pelindungan kepada apgakum sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.

"Sepanjang 2025, BNPT telah melakukan 214 fasilitasi pelindungan dari 379 apgakum yang menangani perkara tindak pidana terorisme agar mereka dapat menjalankan tugas profesinya tanpa intimidasi," ucap Eddy.

BNPT juga melakukan fasilitasi terhadap 274 kasus tindak pidana terorisme yang mencakup koordinasi antar-lembaga penegak hukum guna memastikan setiap proses persidangan dan penyidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |