Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) secara konsisten melatih akuntan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk memperbaiki laporan pertanggungjawaban keuangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, tujuan pelaksanaan pelatihan tersebut yakni memastikan pengelolaan uang rakyat di dapur MBG berjalan kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tujuan dilaksanakan training ini bagaimana laporan keuangan, uang yang Anda kelola di semua dapur adalah uang rakyat. Uang yang Anda kelola, masak, dan bagikan dalam bentuk makanan kepada penerima manfaat adalah uang rakyat, bersumber dari rakyat dan pertanggungjawabannya harus jelas," kata pria yang akrab disapa Mas Dar itu, dalam kanal resminya di Jakarta, Selasa.
Mas Dar menegaskan, apabila ada kelalaian dalam pertanggungjawaban Program MBG, maka banyak implikasi yang akan berpengaruh pada kerugian negara, mengingat BGN memegang alokasi APBN paling besar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Mulai dari administrasi, gugatan-gugatan, bahkan sampai pidana karena itu menyangkut kerugian negara kalau pelaporan kita tidak prima. Maka, dari detik ini, yang lalu biarlah berlalu, keruwetan-keruwetan yang timbul dari kebijakan lalu biarlah berlalu. Saya ingin setelah ini BGN dan Kemenkeu (berkolaborasi), kemudian pelaporan pertanggungjawabannya jelas, jadi by sistem sudah bisa dipertanggungjawabkan, sehingga Anda (akuntan SPPG) tidak perlu lagi direpotkan di kemudian hari ada temuan dan lain sebagainya," paparnya.
Menurutnya, transformasi perbaikan tata kelola MBG tidak bisa hanya dari segi pelayanan MBG kepada penerima manfaat saja, tetapi pelaporan dan pertanggungjawaban keuangannya juga harus bagus.
"Ke depan, akan ada terus perbaikan-perbaikan. Saya yakin, yang tadinya tidak ada atau enggak bisa itu kemudian menjadi repot, tetapi lama-lama nanti kalau terbiasa, pekerjaan kita akan dimudahkan," ucap Mas Dar.
Pemerintah mengalokasikan anggaran program MBG sebesar Rp240 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menkeu Purbaya menjelaskan belanja program pendidikan pada RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp820,9 triliun. Dari total anggaran tersebut, untuk Program MBG dialokasikan bagi 60,6 juta penerima.
Kemenkeu juga memperkuat pengawasan pelaksanaan anggaran Program MBG, dengan memanfaatkan jaringan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di seluruh Indonesia.
Purbaya mengatakan jajaran Kanwil DJPb di tingkat kabupaten/kota sudah melakukan survei ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing wilayah untuk memantau berbagai aspek pelaksanaan program MBG.
Baca juga: BGN: Akuntan di SPPG berperan penting untuk cegah korupsi MBG
Baca juga: Kepala BGN: Laporkan oknum minta imbalan uang untuk operasional SPPG
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































