Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memproses hukuman atau sanksi terhadap 33 pegawai yang diduga melakukan kecurangan (fraud) dan pelanggaran disiplin berat sepanjang tahun 2025.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto di Kantor DJBC Jakarta, Selasa, mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai perbaikan, termasuk penguatan pembinaan sumber daya manusia (SDM) demi meningkatkan kualitas kinerja, baik di sektor pengawasan maupun penerimaan.
Sebelumnya, Bea Cukai telah memberhentikan 27 pegawai berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat pada 2024.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” kata Nirwala.
Di samping penguatan SDM, Bea Cukai terus mengintensifkan pengawasan guna mengamankan target APBN sebesar Rp301,6 triliun, termasuk melalui pelaksanaan joint program dengan instansi lain.
Untuk tahun 2026, Bea Cukai juga mendapat amanat target penerimaan yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp336 triliun, termasuk di dalamnya rencana pengenaan Bea Keluar emas dan batu bara.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bea Cukai pun menyiapkan sejumlah strategi, misalnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk penguatan penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang.
Selain itu, Bea Cukai juga menyiapkan modernisasi laboratorium dan penguatan kompetensi SDM, serta penguatan operasi penindakan yang serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.
Nirwala menyampaikan Bea Cukai akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.
Baca juga: Usai ditegur, Bea Cukai benahi organisasi hingga pengawasan
Baca juga: Bea Cukai: Penyitaan rokok ilegal meningkat 35 persen tahun ini
Baca juga: Bea Cukai tata ulang laboratorium dan pangkalan sarana operasi
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































