Samarinda (ANTARA) - Penyaluran bantuan alat ekonomi produktif kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur memperkuat daya saing produk olahan warga sekitar kawasan hutan daerah.
"Dukungan sarana produksi diberikan berkelanjutan guna mendorong kemandirian usaha masyarakat dalam mengolah hasil hutan bukan kayu secara modern," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Rusmadi di Samarinda, Minggu.
Pemberian bantuan peralatan teknis tersebut mencakup mesin pemecah biji kakao, pencacah kompos, hingga sarana pengolahan hasil panen untuk kelompok tani hutan.
Intervensi program pemberdayaan ekonomi rakyat disalurkan terpadu melalui skema pendanaan anggaran pendapatan daerah serta dukungan kolaborasi kemitraan bersama pihak swasta.
"Kelompok masyarakat yang mengelola kawasan hutan kini dapat menjalankan aktivitas usaha dengan tenang setelah mengantongi izin legalitas resmi dari Kementerian Kehutanan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat saat ini telah ada sebanyak 197 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di sepuluh kabupaten dan kota.
Sebagian besar dari kelompok usaha warga tersebut berada pada kategori pengembangan berpotensi yang memerlukan pendampingan manajerial serta bantuan peralatan kerja.
"Bantuan mesin pencacah dan alat pengolahan ini secara nyata mampu memangkas waktu produksi sekaligus meningkatkan volume serta kualitas produk olahan warga," sebut Rusmadi.
Ragam produk olahan komoditas lokal unggulan yang dikembangkan masyarakat meliputi gula aren, kopi liberika, madu kelulut, hingga kerajinan anyaman rotan.
Menurut Rusmadi, peningkatan kapasitas modal usaha dan keahlian teknis pengolahan itu diharapkan mampu mendongkrak pencapaian nilai transaksi ekonomi kelompok masyarakat kehutanan daerah.
"Penyediaan sarana pengolahan yang memadai membuka peluang bagi produk olahan hutan lokal menembus jaringan pasar ritel modern dan pameran ekspo," jelasnya.
Baca juga: Masyarakat hutan Kaltim raup Rp8,1 miliar dari keberlanjutan alam
Baca juga: Petani hutan Kaltim ekspor puluhan ton lidi nipah ke pasar India
Ia menjelaskan, penguatan ekosistem ekonomi sirkular berbasis perhutanan sosial turut berkontribusi langsung dalam mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca daerah.
Pemanfaatan kawasan hutan secara bijak dan bernilai ekonomi tinggi terbukti berhasil menekan potensi kegiatan perambahan hutan liar serta menjaga kelestarian ekologi.
"Kami optimistis kemandirian ekonomi warga sekitar hutan akan terus meningkat seiring makin tingginya daya saing komoditas olahan buatan masyarakat," tutur Rusmadi.
Saat ini berbagai produk inovasi olahan dari pengelolaan kawasan perhutanan sosial tingkat desa mampu menembus jangkauan pasar modern hingga mancanegara.
Salah satu pencapaian dari program pemberdayaan tersebut ditunjukkan melalui keberhasilan ekspor komoditas lidi nipah produksi warga Delta Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara menuju pasar India.
Olahan produk berkelanjutan juga gencar dikembangkan oleh masyarakat sekitar kawasan Sepaku melalui pengolahan daun dan buah mangrove menjadi produk sirup serta dodol.
Sementara itu, potensi budi daya komoditas kopi jenis liberika di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur yang dikembangkan secara ramah lingkungan turut diandalkan menjadi sumber pemasukan andalan baru bagi masyarakat sekitar hutan lindung.
Ia menyatakan hasil panen biji kopi yang diolah menjadi bubuk kemasan premium tersebut kini semakin diminati oleh pangsa pasar domestik berkat cita rasanya yang amat khas.
Rusmadi menyampaikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tersebut dikawal secara hati-hati dengan tetap mengedepankan prinsip konservasi agar ekosistem hutan senantiasa terjaga kelestariannya.
"Melalui kemandirian pengelolaan komoditas hasil hutan yang bernilai ekonomi tinggi ini, penduduk desa otomatis bertindak sebagai pelindung terdepan bagi kelestarian alam kita," kata Rusmadi.
Terbaru, capaian persetujuan perhutanan sosial Provinsi Kalimantan Timur tercatat seluas 360.947,82 hektare yang terbagi dalam 223 unit persetujuan dan telah diberikan kepada 23.451 kepala keluarga.
Baca juga: Berau jadi percontohan pengelolaan perhutanan sosial Kaltim
Baca juga: 302 petani dan kelompok masyarakat terima SK Perhutanan Sosial
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































