AS blokir 5 tokoh Eropa terkait sensor pandangan warga Amerika online

1 month ago 30

Amerika Serikat (ANTARA) - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) melarang lima warga Eropa masuk ke AS, menuduh mereka memimpin upaya menekan perusahaan teknologi agar menyensor atau menekan pandangan warga Amerika.

Laman The Guardian, Rabu (24/12) waktu setempat, melaporkan, langkah ini menjadi serangan terbaru terhadap regulasi Eropa yang menargetkan ujaran kebencian dan disinformasi.

Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan lima orang yang menjadi sasaran larangan visa, termasuk mantan Komisaris Eropa Thierry Breton, memimpin upaya terorganisir untuk memaksa platform Amerika menyensor, mendemonetisasi, dan menekan pandangan Amerika yang mereka lawan.

“Para aktivis radikal ini dan LSM yang dimanfaatkan sebagai alat politik telah mendorong tindakan sensor oleh negara asing, dalam setiap kasus menargetkan pembicara dan perusahaan Amerika,” kata Rubio dalam pengumuman resmi.

Beberapa bulan terakhir, pejabat pemerintahan Trump memerintahkan diplomat AS untuk membangun oposisi terhadap Digital Services Act (DSA) Uni Eropa, yang dirancang untuk memerangi ujaran kebencian, informasi salah, dan disinformasi.

Baca juga: Menlu China dan AS bahas soal Taiwan dalam panggilan telepon

Namun Washington menilai regulasi tersebut membatasi kebebasan berbicara dan menimbulkan biaya bagi perusahaan teknologi AS.

Langkah ini merupakan bagian dari kampanye pemerintahan Trump terhadap pengaruh asing atas ujaran online, dengan menggunakan hukum imigrasi alih-alih regulasi platform atau sanksi.

Berdasarkan Immigration and Nationality Act, mereka yang menjadi target umumnya akan dilarang masuk AS, dan beberapa mungkin menghadapi proses deportasi jika sudah berada di negara tersebut.

Rubio tidak menyebut nama individu yang ditargetkan, tetapi Under Secretary for Public Diplomacy Sarah Rogers menyebutkan nama mereka di X, menuduh individu-individu ini “memicu sensor terhadap ujaran warga Amerika.”

Lima orang yang disebut adalah; Imran Ahmed, CEO Centre for Countering Digital Hate; Josephine Ballon dan Anna-Lena von Hodenberg, pemimpin HateAid, organisasi asal Jerman; Clare Melford, yang menjalankan Global Disinformation Index; dan Thierry Breton, mantan Komisaris Uni Eropa.

Larangan visa ini muncul setelah Strategi Keamanan Nasional pemerintahan AS bulan ini menyebut pemimpin Eropa menyensor kebebasan berbicara dan menekan oposisi terhadap kebijakan imigrasi, yang disebutnya berisiko menimbulkan “penghapusan peradaban” di benua tersebut.

Rogers menyebut Breton, yang menjabat Komisaris Eropa untuk pasar internal 2019-2024, sebagai otak di balik DSA.

Baca juga: HUT 80 RI, Menlu AS: Washington siap pererat kerja sama dengan Prabowo

Melford, salah satu pendiri Global Disinformation Index (GDI), mengatakan dalam video yang diposting online pada 2024 bahwa ia mendirikan organisasi tersebut untuk mencoba mematahkan model bisnis konten online berbahaya dengan meninjau situs berita online agar pengiklan dapat memilih apakah mereka ingin mendanai konten yang memecah belah dan berbahaya, atau mengarahkan iklan mereka ke jurnalisme berkualitas.

Juru bicara GDI menyebut tindakan AS ini tidak bermoral, melanggar hukum, dan tidak sesuai nilai Amerika, serta serangan otoriter terhadap kebebasan berbicara dan tindakan sensor pemerintah yang keterlaluan.

Kebanyakan warga Eropa masuk dalam program Visa Waiver, yang berarti mereka tidak selalu membutuhkan visa untuk masuk AS. Namun, mereka tetap harus mengisi aplikasi online sebelum kedatangan melalui sistem yang dikelola Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

Seorang pejabat AS yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan kemungkinan setidaknya beberapa dari lima orang ini sudah terdeteksi oleh DHS.

Baca juga: AS-Venezuela memanas, Meksiko tolak campur tangan asing

Baca juga: Menlu RI tegaskan AS terus jadi mitra pembangunan-perdamaian ASEAN

Baca juga: Menlu China dan AS sepakat tingkatkan komunikasi

Penerjemah: Pamela Sakina
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |