Aceh terima bantuan bencana Rp500 juta dari Pemkot Makassar

1 month ago 16

Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh menerima bantuan kemanusiaan senilai Rp500 juta dari Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dalam penanganan dampak banjir bandang dan tanah longsor di provinsi itu.

“Alhamdulillah, dukungan dari pemerintah daerah lain terus berdatangan. Bantuan ini akan sangat membantu proses penanganan dan pemulihan pasca-bencana banjir di Aceh,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir di Banda Aceh, Senin.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin secara simbolis dengan diterima Sekda Aceh M Nasir di kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan perkembangan penanganan dampak banjir di sejumlah wilayah di Aceh.

Baca juga: LLDikti III bersama PTS kirimkan bantuan untuk korban bencana Sumatra

Sejauh ini, sebagian warga terdampak banjir telah kembali ke rumah masing-masing.

"Namun, banyak juga rumah warga yang mengalami kerusakan sehingga sebagian masyarakat terpaksa mendirikan tenda di depan rumah," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh melibatkan berbagai unsur masyarakat sipil dalam penanganan bencana.

Hingga saat ini, sekitar 150 lembaga swadaya masyarakat dan organisasi non-pemerintah telah bergabung atau berkolaborasi dengan pemerintah dalam penanganan dampak bencana.

“Kita arahkan NGO dan LSM untuk mengisi ruang-ruang kosong yang luput dari akses pemerintah, sehingga bantuan bisa lebih merata,” kata dia.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan bantuan kemanusiaan Rp500 juta tersebut bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat Aceh terdampak bencana.

"Ini sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian kita terhadap masyarakat Aceh yang terdampak bencana," katanya.

Baca juga: Baznas berikan layanan kesehatan bagi 4.000 penyintas bencana Sumatra

Baca juga: Bundo Kanduang Pariaman masak 40 kg rendang untuk korban bencana

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |