63,43 persen pekerja di Jakarta bekerja di sektor formal

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengemukakan jumlah pekerja formal sebanyak 3,28 juta orang atau 63,43 persen pada November 2025 atau meningkat dibandingkan Agustus 2025 yaitu sebesar 63,37 persen.

"Peningkatan proporsi pekerja formal tersebut terutama didorong oleh bertambahnya jumlah buruh karyawan atau pegawai," kata Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan formal ini diperoleh dari status buruh dan berusaha sendiri dibantu buruh tetap.

Penduduk bekerja berstatus buruh atau pegawai atau karyawan sebesar 60,14 persen, yang merupakan terbanyak. Sementara yang paling sedikit berstatus sebagai pekerja bebas (pertanian dan non pertanian) sebesar 2,22 persen.

Sementara itu, pekerja informal tercatat sebanyak 1,89 juta orang (36,57) persen pada November 2025. Angka ini turun dibandingkan pada Agustus 2025 yang tercatat sebanyak 36,63 persen.

"Perkembangan ini menunjukkan adanya pergeseran struktur ketenagakerjaan ke arah pekerjaan yang lebih formal, meskipun sektor informal masih menyerap lebih dari sepertiga tenaga kerja di DKI Jakarta," kata Kadarmanto.

Baca juga: BPS DKI catat 349 ribu orang di Jakarta menganggur pada November 2025

Berdasarkan kategori pendidikan tertinggi, pada bulan November, struktur penduduk bekerja di DKI Jakarta masih didominasi oleh penduduk berpendidikan menengah. Penduduk bekerja dengan pendidikan SMA dan SMK masing-masing tercatat sebesar 26,46 persen dan 26,45 persen.

Kemudian, penduduk bekerja dengan pendidikan SD ke bawah dan SMP, masing-masing tercatat sebesar 12,19 persen, diikuti S1, S2, dan S3 tercatat sebesar 5,10 persen.

Dalam kesempatan itu, disampaikan pula terkait status pekerjaan utama penduduk Jakarta pada November 2025. Mayoritas penduduk DKI Jakarta merupakan pekerja penuh yaitu mereka yang bekerja minimal 35 jam per minggu, tercatat sebesar 81,47 persen atau sekitar 4,28 juta orang.

Adapun proporsi pekerja tidak penuh tercatat sebesar 18,53 persen atau sekitar 959 ribu orang.

Pekerja tidak penuh tersebut terdiri atas pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran. Tingkat setengah pengangguran pada November 2025 tercatat sebesar 3,97 persen atau meningkat dibandingkan pada periode Agustus 2025 yang tercatat sebesar 3,22 persen.

Sementara itu, untuk tingkat pekerja paruh waktu, pada bulan November 2025 tercatat sebesar 14,56 persen atau meningkat dibandingkan bulan Agustus 2025 yang tercatat sebesar 13,34 persen.

"Peningkatan proporsi pekerja tidak penuh ini memperlihatkan bahwa sebagian penduduk bekerja ini belum sepenuhnya memperoleh jam kerja yang memadai," kata Kadarmanto.

Baca juga: September 2025, jumlah penduduk miskin di Jakarta 4,03 persen

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |