Jakarta (ANTARA) - Waktu peluncuran Xiaomi Pad 9 Pro dan Pad 8S Pro diperkirakan semakin dekat karena kedua model perangkat itu diwartakan sudah masuk basis data sertifikasi Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China.
Menurut siaran Gizmochina pada Selasa (4/8), kedua perangkat itu terdaftar masing-masing dengan nomor model 2612CRPFFC dan M367FC di basis data pemerintah.
Data sertifikasi menunjukkan bahwa Xiaomi Pad 9 Pro mendukung pengisian daya cepat hingga 67W, lebih tinggi dibandingkan Xiaomi Pad 9 yang dibekali teknologi pengisian daya 45W.
Perangkat dengan nomor model M367FC mendukung pengisian daya hingga 120W, selaras dengan berbagai informasi yang sudah beredar tentang Xiaomi Pad 8S Pro.
Menurut laporan sebelumnya, tablet ini akan menggunakan layar LCD 12,5 inci beresolusi 3,2K, baterai 12.000 mAh, kamera depan 32 MP, serta kamera utama 50 MP yang dipadukan dengan sensor sekunder 2 MP.
Bocoran informasi yang lain mengindikasikan bahwa Xiaomi Pad 8S Pro akan menggunakan chip XRING O3 buatan Xiaomi serta HyperOS 4 berbasis Android 17.
Baca juga: Xiaomi 18 dan 18 Pro Max sudah lolos sertifikasi, siap debut
Xiaomi Pad 9 sebelumnya dirumorkan akan menggunakan chipset Qualcomm Snapdragon 8s Gen 4.
Perangkat ini diperkirakan akan menggunakan teknologi pengisian daya 45W seperti pendahulunya serta baterai berkapasitas 9.720 mAh.
Kemunculan informasi perangkat di basis data sertifikasi Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China biasanya mengindikasikan perangkat sudah memenuhi tahapan pemenuhan regulasi terakhir sebelum dipasarkan di China.
Xiaomi diperkirakan akan memperkenalkan Pad 9 Pro dan Pad 8S Pro bersamaan dengan acara peluncuran produk ponsel unggulan berikutnya.
Baca juga: Galaxy Tab S12 Ultra mejeng di Geekbench, hadir dengan Dimensity 9500
Baca juga: Huawei MatePad Pro Max hadir dengan fitur AI pendukung produktivitas
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































