Surabaya (ANTARA) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas menjadi momentum penting untuk meningkatkan peran orang tua dalam mendampingi anak di ruang digital.
“Perlindungan anak tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga keterlibatan aktif orang tua dalam memahami aktivitas digital anak sehari-hari. Anak itu bisa positif atau negatif bukan hanya soal games, tapi tergantung dari orang tuanya," ujar Irene usai menghadiri kegiatan PUBGM Anniversary Carnival, di Surabaya, Sabtu.
Selain itu, ia menjelaskan, melalui PP Tunas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran orang tua untuk lebih memahami jenis gim maupun konten digital yang diakses anak sesuai usia.
Menurut dia, kehadiran pemerintah melalui regulasi tersebut dapat membantu orang tua dalam menentukan batasan serta pilihan aktivitas digital yang tepat bagi anak.
“Harapan kita dengan adanya Undang-Undang Tunas ini bisa meningkatkan awareness bahwa pentingnya peran seorang dewasa,” ucapnya.
Baca juga: Pramuka dorong perkuat edukasi Perlindungan Anak Ranah Digital
Lebih lanjut, ia menambahkan, orang tua perlu beradaptasi dengan perkembangan gim atau ruang digital yang kini tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga ruang interaksi sosial dan peluang ekonomi kreatif.
Ia mengimbau orang tua untuk terlibat langsung agar tidak terjadi kesenjangan pemahaman dengan anak dalam penggunaan teknologi digital.
“Imbauannya buat semua orang tua, ikutan main supaya tahu persis apa yang terjadi,” tuturnya.
Selain itu, ia menilai pendekatan pendampingan lebih efektif dibandingkan pelarangan dalam membangun ekosistem digital yang sehat bagi anak.
“Kenapa nggak kita bersama-sama, alih-alih melarang, mari kita merangkul,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Batang instruksikan guru pembatasan penggunaan medsos siswa
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mediodecci Lustarini mengatakan PP Tunas juga mengatur tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak.
Ia menjelaskan platform digital diwajibkan melakukan penilaian risiko terhadap setiap layanan yang disediakan, khususnya yang berpotensi memberikan dampak negatif bagi anak di ruang digital.
Menurut dia, kewajiban tersebut menjadi bagian penting dalam PP Tunas untuk memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik memiliki mekanisme perlindungan yang terukur dan sistematis bagi pengguna usia anak.
“Platform juga diberikan tanggung jawab untuk menilai risiko apa yang bisa memberikan dampak pada anak,” tuturnya.
Baca juga: Pengamat: UU Perlindungan Anak di ranah digital berdampak positif
Baca juga: GP Parmusi nilai PP Tunas terobosan revolusioner lindungi anak negeri
Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































