TNI bersurat ke LPSK untuk periksa Andrie Yunus sebagai saksi

1 hour ago 3

Jakarta (ANTARA) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melayangkan surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk memeriksa aktivis KontraS sekaligus korban penyiraman air keras Andrie Yunus.

Pemeriksaan Andrie Yunus sebagai saksi korban ini dilakukan dalam rangka proses penyidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menjelaskan awalnya penyidik berniat untuk memeriksa Andrie Yunus pada Kamis (19/3), tetapi dokter tidak mengizinkan hal tersebut karena alasan kesehatan Andrie Yunus.

"Selanjutnya pada tanggal 25 Maret 2026, Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua LPSK yang menyatakan bahwa saksi korban AY berada di bawah perlindungan LPSK," kata Aulia.

"Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban AY," tambahnya.

Namun demikian, Kapuspen tidak menjelaskan lebih lanjut apakah permohonan tersebut dikabulkan LPSK.

Baca juga: Empat personel TNI terlibat penyiraman air keras Andrie Yunus jadi tersangka

Dengan adanya pemeriksaan Andrie Yunus, Kapuspen meyakini proses penyidikan di Puspom TNI akan berjalan dengan cepat dan maksimal.

TNI telah meningkatkan status empat prajurit yang diduga terlibat kasus penyiram air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dari sebelumnya terduga pelaku menjadi tersangka.

Keempat tersangka tersebut merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.

"Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer," sebut Aulia dalam siaran pers itu.

Aulia melanjutkan keempat tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026 dan hingga kini masih dalam pengawasan ketat pihak Pomdam Jaya Guntur.

Hingga saat ini, penyidik dari Puspom TNI masih berupaya mengumpulkan keterangan dengan memeriksa beberapa saksi.

Baca juga: Komnas HAM segera panggil pihak TNI terkait kasus Andrie Yunus

Baca juga: Polisi hadiri rapat DPR sebut kasus Andrie Yunus dilimpahkan ke TNI

Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |