Anggota DPR: Harga BBM tak naik bentuk keberpihakan pada rakyat

2 hours ago 2
bisa tidak naik harga khususnya BBM subsidi, itu sudah merupakan perjuangan yang tidak mudah

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji menilai keputusan pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

“Dalam kondisi seperti sekarang, bisa tidak naik harga khususnya BBM subsidi, itu sudah merupakan perjuangan yang tidak mudah. Pemerintah menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada rakyat dengan menjaga daya beli di tengah tekanan global,” kata Sarmuji dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Dia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, atas keberhasilan menjaga stabilitas harga BBM di tengah tekanan global yang makin kompleks akibat konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Menurutnya dalam situasi geopolitik yang penuh ketidakpastian dan berdampak langsung pada lonjakan harga energi dunia, keputusan untuk menahan harga BBM, khususnya BBM subsidi, agar tidak mengalami kenaikan merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi.

Sebagai Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan BUMN, Sarmuji menilai stabilitas harga energi global sangat penting agar beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama dari sisi subsidi dan kompensasi energi, tidak makin berat.

Ia berharap agar konflik geopolitik yang terjadi dapat segera berakhir sehingga tekanan terhadap harga minyak dunia dapat mereda.

“Semoga konflik segera berakhir agar harga minyak dunia kembali stabil dan tidak terus membebani APBN,” tegasnya.

Stabilitas harga BBM, kata dia menambahkan, memiliki efek domino yang sangat besar terhadap perekonomian nasional, terutama dalam menjaga inflasi tetap terkendali dan memastikan biaya logistik tidak melonjak tajam.

Dengan demikian, langkah pemerintah tersebut tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Ia juga mendorong pemerintah untuk terus memperkuat strategi mitigasi risiko energi, termasuk optimalisasi cadangan energi nasional, diversifikasi sumber energi, serta peningkatan efisiensi distribusi BBM agar tetap tepat sasaran.

Selain itu, transparansi dalam pengelolaan subsidi dan kompensasi energi perlu terus dijaga agar kebijakan yang diambil tetap akuntabel dan berkelanjutan.

“Ke depan, tantangan sektor energi masih akan sangat dinamis. Karena itu, konsistensi kebijakan dan kecepatan respons pemerintah menjadi kunci," ucapnya.

Dia juga menegaskan pihaknya akan terus memberikan dukungan sekaligus pengawasan konstruktif agar kebijakan energi nasional tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca juga: Pertamina umumkan tak ada perubahan harga BBM pada 1 April 2026

Baca juga: Kiat menghemat BBM bagi pengendara

Baca juga: Pengamat nilai penundaan kenaikan harga BBM sebagai langkah matang

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi tidak mengalami kenaikan.

Melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," kata Prasetyo.

Baca juga: Antrean kendaraan mengular di SPBU Pesing jelang 1 April

Baca juga: Kemensos siapkan skema penebalan bansos di tengah isu harga BBM

Baca juga: Harga BBM tidak naik, Indef: Jaga stabilitas ekonomi dan daya beli

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |