Tito: Kemendagri siap integrasi ke Satu Data Indonesia

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kementeriannya siap mengintegrasikan data kependudukan ke dalam sistem Satu Data Indonesia jika rancangan Undang-Undang yang tengah digodok di DPR rampung.

Tito dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa Kemendagri mendukung pengintegrasian data lintas sektoral.

"Ketika ada undang-undang tentang Satu Data, posisi dari Kemendagri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping (tumpang tindih) atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi ketika Undang-Undang ini nanti diundangkan," ucapnya.

Sebagai pembina dan pengawas 552 pemerintah daerah, Kemendagri telah mengembangkan sistem informasi digital. Dia mengatakan negara sebesar Indonesia memang membutuhkan digitalisasi.

Kemendagri salah satunya mengembangkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Sistem ini, kata dia, mencakup data yang bergerak dinamis setiap harinya.

"Ada yang lahir, wafat, pindah, berganti pekerjaan. Kemudian juga ada yang menikah, cerai, dan lain-lain. Otomatis di-input tiap hari, jadi data bergerak. Dan saat ini dalam data kita sudah ada lebih kurang 290 juta lebih penduduk Indonesia," ucapnya.

Selain itu, Kemendagri juga mengembangkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berisi data terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui SIPD, data anggaran dapat diketahui secara waktu nyata.

Terkait desa, Kemendagri mengembangkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk mengetahui anggaran desa dan penggunaannya serta Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) untuk memahami potensi sosial ekonomi desa.

"Kalau tidak [ada sistem tersebut], kita akan menjadi sangat sulit untuk mengetahui tentang data-data atau informasi-informasi yang ada di desa seluruh Indonesia yang salah satu terbesar di dunia," ucapnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data bukan tanpa hambatan. Tito menyoroti kendala yang pernah dialami, seperti sumber daya manusia, jaringan, dan anggaran.

Selain itu, dia juga memberi catatan pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi jika beleid Satu Data Indonesia disahkan, seperti penguatan kapasitas penyimpanan, bandwith hingga sistem perlindungannya.

Jika data warga negara yang bersifat rahasia bisa dijebol, hal itu berpotensi menyebabkan risiko hukum, yakni melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

"Jangan sampai nanti sistem ini dapat di-hack (diretas), slow down (melamban) atau jebol karena tidak kuat sehingga kami sarankan nanti kalau dibuat sistem satu data, maka infrastruktur IT-nya harus betul-betul sangat kuat," ucap Tito.

Baca juga: DPR: RUU SDI dirancang guna hasilkan data rujukan utama pembangunan

Baca juga: Cari masukan RUU Satu Data, Baleg DPR-Bappenas kunjungi China

Baca juga: Kemkomdigi:RUU Satu Data Indonesia fondasi pemerintahan digital negara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |