KPU Sulsel invetarisasi TPS lokasi khusus-reguler untuk Pemilu 2029

2 hours ago 1

Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mulai menginventarisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus dan reguler sebagai persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2029 mendatang.

"Inventarisasi TPS ini sebagai kesiapsiagaan sejak dini termasuk pemetaan potensi TPS di lokasi khusus maupun TPS reguler yang tersebar di pemukiman warga di wilayah Sulsel," kata Anggota KPU Sulsel Divisi Data dan Informasi Romy Harminto dalam rapat koordinasi inventarisasi TPS di Kantor KPU Sulsel, Makassar, Kamis.

Menurut dia, inventarisasi tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan perencanaan Pemilu yang lebih akurat, efektif, dan menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara.

TPS lokasi khusus ditempatkan seperti pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, yakni di rumah tahanan (Rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas), kawasan pertambangan, rumah sakit, maupun lokasi lain yang memenuhi persyaratan.

Langkah tersebut, kata Romy, merupakan bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang akurat, perencanaan yang matang, serta penyelenggaraan Pemilu yang efektif, inklusif, dan berkualitas.

Pihaknya berharap, seluruh KPU di 24 kabupaten/kota terus menginventarisasi TPS secara cermat, komprehensif, dan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi pemilih.

Berdasarkan data pada Pemilu 14 Februari 2024, total TPS mencapai 26.357 unit yang tersebar di 313 kecamatan, 3.058 desa/kelurahan, di 24 kabupaten/kota se-Sulsel, dengan batas maksimal pemilih sebanyak 300 orang.

Sementara pada Pilkada Serentak 27 November 2024, total TPS tercatat sebanyak 14.548 unit tersebar di 313 kecamatan, 3.058 desa/kelurahan, di 24 kabupaten/kota se-Sulsel. Penurunan jumlah TPS dari Pemilu 2024 karena batas maksimal pemilih per TPS berjumlah 600 orang. Untuk TPS lokasi khusus, tercatat ada 65 unit tersebar di 24 kabupaten/kota.

Pada Pemilu Pilpres 2024, hasil rekapitulasi perolehan suara KPU Sulsel tercatat total sebanyak 5.279.755 surat suara sah dan 94.598 surat suara tidak sah dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024 sebanyak 6.680.807 pemilih, terdiri atas pemilih laki-laki 3.251.511 jiwa dan perempuan 3.429.296 jiwa.

Baca juga: KPU sebut partisipasi pemilih Pilgub Sulsel capai 71,4 persen

Baca juga: Jajaran anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |