Sumut usulkan peningkatan status lima cagar budaya pada 2026

6 hours ago 2

Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) mengusulkan peningkatan status lima objek cagar budaya di daerah tersebut pada tahun 2026.

"Pemprov Sumut mengusulkan lima objek cagar budaya ditingkatkan statusnya menjadi cagar budaya nasional tahun ini," ucap Kepala Bidang Perlindungan dan Pemeliharaan Cagar Budaya Disbudparekraf Provinsi Sumut, Rais Kari dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, di Medan, Rabu.

Kelima objek cagar budaya tersebut, lanjut dia, berada di lima kabupaten/kota se-Sumut, yakni Candi Tandihat 1, 2, dan 3 di Desa Tandihat, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas.

Kemudian, empat sumur minyak, yakni Telaga Said, Telaga Tunggal, Telaga Aru, dan Telaga Putih di Kabupaten Langkat yang merupakan sumur minyak bumi pertama di Indonesia.

Lalu, Makam Papan Tinggi di Desa Pananggahan, Kecamatan Barus Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, merupakan situs penting sejarah peradaban dan persebaran Islam di Indonesia.

Baca juga: Menbud sebut Istana Maimun layak jadi Cagar Budaya Nasional

Ada Situs Hilimase atau Hilima Setano di Kabupaten Nias Selatan merupakan salah satu desa adat tertua bersejarah yang hingga kini aktif melestarikan tradisi di Kepulauan Nias.

"Terakhir, Istana Maimun yang dibangun Sultan Deli ke-IX Sultan Ma'mun Al Rasyid Perkasa Alamsyah pada 1888. Istana ini menjadi simbol kejayaan Kesultanan Deli di Kota Medan," kata Rais.

Pihaknya menegaskan, peningkatan status menjadi cagar budaya nasional tersebut secara otomatis akan memperkuat upaya pelestarian karena dukungan pemerintah pusat.

"Rata-rata biaya perlindungan itu besar, sementara kemampuan kita terbatas. Karena itu, pelestarian cagar budaya harus berkolaborasi pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat," tuturnya.

Baca juga: Istana Maimun paling banyak dikunjungi wisatawan di Medan

Adapun pengusulan kelima objek cagar budaya tersebut, ungkap Rais, merupakan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sumatera Utara pada 2025.

"Hingga saat ini terdapat 894 cagar budaya di kabupaten/kota se-Sumut, dan 46 cagar budaya provinsi di Sumatera Utara," jelas Rais.

Pemerintah Indonesia pada akhir 2025, menetapkan sebanyak 85 cagar budaya tingkat nasional yang menambah jumlahnya menjadi 313 cagar budaya.

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan dengan penetapan 85 cagar budaya tingkat nasional itu, sehingga total jumlah cagar budaya tingkat nasional saat ini sebanyak 313 cagar budaya.

Menurut Menbud, angka itu masih sangat sedikit jumlahnya dengan keberagaman Indonesia yang sangat besar. Sehingga, Fadli Zon menyatakan cagar budaya tingkat nasional ini berjumlah ribuan.

Salah satu perhatian utama tertuju pada koleksi yang tersimpan di Museum Nasional, yang memiliki sekitar 194.000 koleksi. Dari jumlah tersebut, pemerintah menilai bahwa setidaknya 10 persen koleksi atau sekitar 19.000 benda sangat mungkin memenuhi kriteria sebagai cagar budaya nasional.

Baca juga: Menbud dorong Rumah Pengasingan Bung Karno jadi sarana rekreasi budaya

Baca juga: Menbud dorong kolaborasi untuk pemajuan kebudayaan berkelanjutan

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |