Pemprov Banten siapkan aplikasi khusus pantau ASN saat WFH

4 hours ago 4

Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menyiapkan aplikasi pemantauan khusus guna menjamin produktivitas ASN yang menjalankan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Gubernur Banten, Andra Soni, di Serang, Rabu, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk memastikan kinerja pegawai tetap optimal melalui sistem absensi secara langsung (live) yang dilengkapi dengan fitur berbagi lokasi (share location).

“Kami akan siapkan aplikasi untuk memantau, serta alat ukur efektivitas. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami sarankan mendukung surat edaran ini,” ujar Andra Soni.

Meskipun bekerja secara daring, Gubernur menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat. Namun, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi pejabat eselon I dan II yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, menambahkan, aplikasi pendukung tersebut mewajibkan ASN untuk melaporkan seluruh aktivitas kerja dan capaian kinerja harian secara real-time.

“Untuk absen live, tidak boleh berhenti dan harus share location. Meskipun ada potensi kecurangan, mereka tetap wajib melaporkan apa saja yang dilakukan selama jam kerja,” tuturnya.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir penyalahgunaan waktu kerja sekaligus menjadi parameter penilaian efektivitas kebijakan WFH yang bertujuan menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.

Selain pengawasan digital, Pemprov Banten juga akan memulai uji coba pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN yang diawali di Dinas ESDM mulai pekan depan. Seluruh staf di dinas tersebut diarahkan untuk menggunakan transportasi umum sebagai bagian dari paket kebijakan efisiensi energi.

“Kita coba selama satu minggu mulai Senin, lalu akan kita evaluasi. Harapannya, langkah ini mampu menekan konsumsi BBM di sektor pemerintahan dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya penghematan energi nasional,” katanya.

Baca juga: Menaker imbau perusahaan swasta/BUMN WFH pekerja sehari seminggu

Baca juga: Malaysia berlakukan WFH pegawai pemerintahan mulai 15 April 2026

Baca juga: Krisis energi: Warga UE diminta WFH, kurangi kecepatan kendaraan

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |