BRIN dan Menkum serahkan sertifikat HKI ke seniman Bali

5 hours ago 4

Denpasar (ANTARA) - Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ke seratusan penerima di Bali yang didominasi seniman.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan di Denpasar, Rabu, menyebut hari ini sebanyak 126 sertifikat HKI yang diserahkan dengan diiringi pemberian simbolis oleh Ketua Dewan Pengarah BRIN, Menteri Hukum, dan Pemprov Bali.

Penerima sertifikat tak hanya dari kalangan seniman, namun juga dari berbagai bidang, mulai dari hak cipta, merek, ekspresi budaya tradisional, hingga indikasi geografis.

Beberapa di antaranya Lukisan Gaya Batuan Gianyar Bali, Entil Sanda Tabanan, hingga karya seni seperti Tari Spirit of Janger dan Seni Motif Cedo Putrimas.

Tak hanya itu, kekayaan budaya Bali juga mendapat penguatan hukum melalui pencatatan Ogoh-Ogoh, Tenun Cepuk Tanglad Nusa Penida, hingga Jegog Jembrana sebagai bagian dari identitas budaya yang dilindungi.

Baca juga: Menkum serahkan 146 sertifikat pencatatan kekayaan intelektual di Bali

Gubernur Koster di sela kegiatan yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya menegaskan bahwa perlindungan HKI bukan sekadar aspek legalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga roh kebudayaan Bali.

“Melalui pelindungan HKI, kita tidak hanya melestarikan warisan budaya, tapi juga memberikan penghargaan yang layak kepada para penciptanya,” kata Koster.

Menurut dia, dengan adanya pencatatan resmi, karya-karya masyarakat tidak hanya terlindungi dari ancaman pembajakan, tetapi juga memiliki nilai tambah secara ekonomi.

Koster mengatakan produk budaya dan kreativitas lokal pun memiliki peluang lebih luas untuk menembus pasar global, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pencipta.

Baca juga: Tari Sekar Jempiring dari Denpasar raih Hak Kekayaan Intelektual

Di luar 126 sertifikat HKI yang diberikan hari ini, Gubernur Bali mengaku senang karena kreativitas dan kesadaran hukum masyarakat semakin menunjukkan tren positif.

Selama 2025 tercatat sebanyak 10.692 permohonan HKI yang diajukan di Bali terdiri dari hak merek, desain industri, dan hak cipta. Sedangkan tahun 2026 dalam tiga bulan saja mulai Januari-Maret, angka permohonan mencapai 5.003

"Ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan karya, sekaligus bukti keberhasilan edukasi dan sosialisasi yang masif," ujar Koster.

Setelah penyerahan sertifikat HKI, rombongan BRIN dan Menteri Hukum meninjau pameran UMKM berbasis kekayaan intelektual di lokasi acara yang menampilkan beragam produk lokal itu guna menunjukkan bahwa perlindungan HKI mampu menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi kreatif Bali.

Baca juga: Kemenkum: Mekanisme rahasia dagang alternatif perlindungan inovasi

Baca juga: Kemenkum jaga layanan KI tetap berjalan saat libur Lebaran dan Nyepi

Baca juga: Pemkab Bangli Bali inisiasi sekolah Hak Kekayaan Intelektual

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |