Sepekan, dugaan korupsi Gubernur Jambi hingga AKBP Didik tersangka

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA dalam sepekan terakhir, mulai dari KPK menindaklanjuti laporan soal dugaan Gubernur Jambi Al Haris hingga Kapolres nonaktif Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Berikut ANTARA rangkum berita hukum sepekan terakhir untuk kembali Anda simak.

1. KPK tindaklanjuti laporan soal dugaan korupsi Gubernur Jambi Al Haris

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait Gubernur Jambi Al Haris.

“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (9/2).

Baca selengkapnya di sini.

2. KPK periksa Plt Gubernur Riau terkait aliran uang Abdul Wahid

KPK memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto dan 15 saksi lain terkait aliran uang kasus dugaan pemerasan yang terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Abdul Wahid (AW) saat menjabat Gubernur Riau.

“Penyidik mendalami soal aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (11/2).

Baca selengkapnya di sini.

3. Kejagung tetapkan 11 tersangka kasus penyimpangan ekspor CPO

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024.

“Penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi, yang sengaja diklaim sebagai POME (palm oil mill fffluent) atau PAO dengan menggunakan HS Code yang berbeda,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (10/2).

Baca selengkapnya di sini.

4. Khofifah penuhi panggilan KPK di sidang dana hibah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tambahan dalam sidang dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran DPRD Jatim 2019 di Pengadilan Negeri Tipikor.

Khofifah tiba di PN Tipikor Sidoarjo, Kamis, sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menuju ruang sidang Cakra setelah menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.

Baca selengkapnya di sini.

5. Bareskrim Polri tetapkan AKBP Didik tersangka kepemilikan narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso, di Jakarta, Jumat (13/2), mengatakan bahwa penetapan tersangka itu usai penyidik melaksanakan gelar perkara pada hari ini.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |