Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) menggencarkan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Kota Tua.
Pengawasan itu dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, serta demi kenyamanan para pengunjung di kawasan cagar budaya tersebut.
"Kawasan ini kan sebelumnya marak PKL liar, ya. Makanya, dalam rangka penegakan Perda dan kepentingan publik juga, kita perketat pengawasan di tempat ini," kata Kepala Satpol PP Tamansari Goodman Sidabutar di kawasan Kota Tua, Sabtu.
Dalam satu bulan terakhir, kata dia, telah terjadi benturan sebanyak tiga kali antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan Kota Tua.
"Saya kan baru menjabat di sini sekitar satu bulan. Pak Gubernur sudah beri instruksi supaya PKL itu ditertibkan. Makanya, kita gencarkan pengawasan," ujar Goodman.
Pada hari kerja, dia menyebutkan pihaknya menerjunkan 25 hingga 30 personel untuk melakukan pengawasan.
"Kalau akhir pekan itu bisa sampai 100 personel. Masing-masing kecamatan kan kirim anggotanya ke sini di akhir pekan," tutur Goodman.
Selain pengawasan PKL liar, pihaknya juga mulai menggencarkan kegiatan "Jumat Bersih" di trotoar di kawasan Kota Tua, mengingat banyaknya sampah plastik sisa dagangan PKL di lokasi tersebut.
"Kalau dilihat, trotoar dekat ATM itu kan sudah bersih dari sampah. Kita sudah mulai lakukan (program) Jumat Bersih di sini," ungkap Goodman.
Kendati demikian, dia mengungkapkan PKL kerap kembali berjualan setelah diberi teguran atau ditertibkan.
"Petugas kita kan tidak bisa selalu di sini. Makanya, kita juga minta ke Sudin PPKUKM (Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) itu untuk manfaatkan gedung-gedung kosong di kawasan ini. Mereka (PKL) sih kemarin mengeluh karena enggak ada loksem (lokasi sementara) di sini, makanya berjualan liar. Mungkin itu bisa diasistensi," imbuh Goodman.
Pihaknya pun berharap dengan adanya kerja sama lintas sektor, pengunjung semakin nyaman saat berwisata di Kota Tua.
"Di sini kan ada Dishub (Dinas Perhubungan), UPK (unit Pengelola Kawasan) Kota Tua dan beberapa instansi lainnya. Kerja sama dan koordinasi kita di sini penting untuk perkuat pengawasan," pungkas Goodman.
Pantauan di lokasi pada pukul 11.00 WIB, belum ada PKL yang berjualan di sekitar pintu keluar Stasiun Kota menuju area Taman Fatahillah.
Titik tersebut sebelumnya kerap dikeluhkan pengunjung Kota Tua lantaran banyaknya PKL serta ojek online (ojol) yang berhenti di pinggir jalan.
"Itu kan sering bikin macet, ya. Makanya, kita upayakan pengendalian di titik itu bersama teman-teman Dishub. Soalnya kalau pengunjung datang, terus di situ ada PKL, ojol, itu makin tambah macet. Enggak elok dilihat," ungkap Goodman.
Baca juga: Pemkot Jakbar petakan kondisi faktual kawasan Kota Tua
Baca juga: Kota Tua bakal jadi etalase karya seni mahasiswa IKJ
Baca juga: DKI siap revitalisasi bangunan lama seiring implementasi TOD Kota Tua
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































