Ribuan rumah tidak layak huni di Surabaya terima manfaat program BSPS

1 day ago 4

Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 2.000 unit rumah tidak layak huni di Kota Surabaya menerima manfaat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 dari pemerintah supaya masyarakat bisa hidup lebih baik.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa, mengatakan untuk Surabaya semula pada tahun 2026 hanya menerima jatah program tersebut sebanyak 1.096 unit rumah.

"Saya putuskan kuota bedah rumah di Kota Surabaya yang sebelumnya tahun 2025 sebanyak 187 unit dan tahun 2026 sebanyak 1.096 unit, hari ini saya naikkan menjadi 2.000 unit untuk tahun 2026," kata Menteri Ara saat meninjau pelaksanaan Program BSPS di Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Selasa.

Ia mengemukakan, dalam program perbaikan rumah ini masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak dikenakan potongan biaya sepeserpun.

"Bahkan, jika ditemukan adanya pungutan, masyarakat bisa melaporkannya pada saluran yang sudah disediakan," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah memberikan bantuan tersebut khusus untuk masyarakat dengan berpenghasilan rendah (MBR) khususnya desil 1 sampai dengan 4 supaya program tersebut tepat sasaran.

Baca juga: Menteri PKP perkuat sinergi pastikan program BSPS tepat sasaran

"Selain itu, saat ini pemerintah terus memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat supaya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah termasuk di dalamnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan syarat dan ketentuan untuk mendapatkan program tersebut," tuturnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan terbaru, calon penerima BSPS tidak lagi diwajibkan memiliki dokumen kepemilikan rumah yang telah diverifikasi.

"Masyarakat cukup membuat surat pernyataan bahwa mereka merupakan Warga Negara Indonesia, menempati rumah satu-satunya yang telah dihuni minimal satu tahun, berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan desil 1 hingga desil 4, serta belum pernah menerima bantuan bedah rumah dalam lima tahun terakhir," ujarnya.

Selain penyederhanaan persyaratan, pemerintah juga memperluas cakupan perbaikan rumah melalui regulasi terbaru.

“Kalau sebelumnya harus kerusakan struktur utama, sekarang satu komponen rumah yang rusak pun sudah bisa diperbaiki. Yang penting rumah masyarakat menjadi lebih layak huni,” kata Menteri Ara.

Salah seorang penerima manfaat perbaikan rumah Asih mengaku senang rumahnya bisa diperbaiki oleh pemerintah karena dirinya tidak sanggup memperbaiki akibat keterbatasan ekonomi.

Baca juga: Kementerian PKP: Pengusulan program BSPS dibuka seluas-luasnya

"Rencananya pembangunan mulai tanggal 5 Agustus sampai dengan tanggal 5 September. Saya sehari-hari berjualan makanan dengan penghasilan yang minim," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |