Realisasi pajak daerah Bekasi Rp837 miliar tengah triwulan II 2025

4 days ago 4
Terus naik dan saat ini sudah mencapai Rp837 miliar. Nanti triwulan III tren melonjak karena wajib pajak BPHTB dan PBB P2 kerap membayar di Agustus

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Realisasi pendapatan sektor pajak daerah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tercatat mencapai Rp837 miliar terhitung sejak awal 2025 hingga pertengahan triwulan II atau setara 23,87 persen dari target tahunan sebesar Rp3,6 triliun.

"Terus naik dan saat ini sudah mencapai Rp837 miliar. Nanti triwulan III tren melonjak karena wajib pajak BPHTB dan PBB P2 kerap membayar di Agustus," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Ani Gustini di Cikarang, Rabu.

Dia mengatakan, segenap petugas penagih telah diinstruksikan turun ke lapangan untuk memaksimalkan pencapaian pajak daerah sekaligus menggali potensi objek pajak yang bisa dijadikan wajib pajak baru.

"Kami kerahkan semua lini untuk bekerja bagaimana mencari potensi-potensi pajak. Sebab pajak daerah ini merupakan sumber keuangan untuk menopang pembangunan daerah," katanya.

Petugas Bapenda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuka pelayanan pembayaran PBB P2 di Perumahan Waterfront Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada Sabtu (10/5/2025).ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Tim Bapenda juga secara intensif turun langsung ke lapangan untuk lebih mendekatkan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) bagi masyarakat.

"Turun ke lapangan ini banyak manfaat. Contoh ketika mendaftarkan PBB baru hanya hamparan lahan, ternyata saat ke lapangan sudah ada bangunan, itu jadi potensi pendapatan. Bukan hanya lahan, bangunannya juga kami masukkan objek pajak," katanya.

Ani merinci pendapatan sektor pajak hingga pertengahan triwulan kedua 2025 meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp268 miliar dari target tahun ini Rp831 miliar serta pajak reklame Rp9,2 miliar dari target Rp30 miliar.

Pajak Air Tanah dengan realisasi Rp3,4 miliar dari target Rp13 miliar dan pajak sarang burung walet tercatat Rp1,4 juta dari target Rp2 juta. Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan tercapai Rp539 juta dari target Rp3 miliar serta PBB P2 senilai Rp157 miliar dari target Rp825 miliar.

"Kalau untuk realisasi pajak BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) baru mencapai Rp223 miliar dari target tahun ini senilai Rp1,27 triliun," katanya.

Sektor pajak lain seperti pajak kendaraan bermotor mencapai Rp137 miliar dari target Rp410 miliar serta pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat Rp76 miliar dari target Rp291 miliar.

Baca juga: Pemkab Bekasi normalisasi sungai usai penertiban bangunan liar

Baca juga: Pemkab Bekasi targetkan pembangunan Bendung Kali CBL tuntas November

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |