Publik diminta beri masukan perihal rekam jejak calon anggota KPI

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029 meminta publik memberikan masukan maupun opini perihal rekam jejak 108 peserta seleksi yang telah lulus tes penulisan makalah.

"Kami sangat mengharapkan peran dan kontribusi masyarakat. Masukan, opini, maupun pendapat publik sangat penting untuk menelusuri rekam jejak para calon anggota," kata Ketua Panitia Seleksi Edwin Hidayat Abdullah dalam keterangan persnya di Jakarta pada Sabtu.

Edwin menyampaikan bahwa masukan publik diperlukan untuk melakukan asesmen terhadap calon anggota KPI.

Pelibatan masyarakat dalam pemilihan anggota KPI ditujukan untuk memastikan anggota terpilih memiliki integritas tinggi dalam upaya mewujudkan ekosistem penyiaran yang aman, terpercaya, dan berdaulat.

Baca juga: 108 calon anggota KPI Pusat dinyatakan lulus Tes Penulisan Makalah

Daftar nama 108 peserta seleksi calon anggota KPI Pusat tercantum dalam Pengumuman Ketua Pansel Nomor: 04/PANSEL.KPI/2026 tertanggal 18 Februari 2026.

Warga bisa menyampaikan masukan, opini, dan data terkait rekam jejak peserta seleksi calon anggota KPI melalui surat elektronik ke alamat: [email protected] mulai dari 18 Februari sampai 25 Maret 2026.

Setiap masukan, opini, dan data rekam jejak yang diterima oleh Panitia Seleksi akan diperlakukan sebagai informasi yang bersifat rahasia.

Baca juga: 156 calon anggota KPI Pusat 2026-2029 lolos seleksi administrasi

Baca juga: Sebanyak 261 pelamar mendaftar sebagai calon anggota KPI Pusat

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |