PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

4 days ago 4

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengakui bahwa perusahaan pelat merah itu kesulitan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang justru semakin marak di wilayah operasional mereka.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, Restu mengungkapkan bahwa pasca mencuatnya kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama termasuk Harvey Moeis, kontrol operasional perusahaan menjadi tidak optimal.

“Jadi memang sekarang hampir operasional perusahaan dikendalikan bukan oleh PT Timah secara langsung. Ini kami akui dan menjadi kewajiban kami nanti,” ucap Restu.

Ia juga mengakui bahwa sebagian besar pihak yang beroperasi di sekitar wilayah pertambangan PT Timah tergolong ilegal, tetapi melibatkan masyarakat setempat sehingga penindakan menjadi sulit dilakukan.

Restu menyatakan PT Timah akan mencoba berbagai metode operasional, salah satunya melalui koperasi.

PT Timah mencatat pada April 2025 terdapat 175 kasus tambang ilegal di daratan Bangka, 890 kasus di laut Bangka, dan 110 kasus di daratan Belitung.

Restu menyebut bahwa berbagai upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal telah dilakukan, termasuk penenggelaman ratusan kapal ponton ilegal, mengusir pelaku keluar dari wilayah izin usaha pertambangan (IUP), menarik ponton ke pinggir pantai, membongkar peralatan tambang, hingga menyerahkan pelaku ke Polres.

Tak hanya itu, Restu juga menyampaikan sejumlah permasalahan internal yang memerlukan dukungan dari pihak terkait, terutama dalam hal regulasi. Ia melaporkan adanya tumpang tindih lahan di WIUP mereka, di mana sebagian wilayah juga masuk dalam kawasan hutan produksi.

Permasalahan ini berdampak pada sekitar 31 persen wilayah IUP PT Timah yang tidak dapat dioperasikan melalui kerja sama karena adanya kepentingan lain.

Ia juga meminta dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk pembentukan regulasi yang dapat menekan aktivitas tambang ilegal, salah satunya melalui regulasi yang mewajibkan agar hasil tambang dari WIUP PT Timah dikumpulkan ke perusahaan.

Lebih lanjut, Restu menjelaskan selain semakin maraknya tambang ilegal, kasus korupsi juga menyebabkan penurunan kinerja pegawai di IUP PT Timah.

“Kondisi moril, kinerja personel PT Timah sangat jatuh karena hampir kehilangan keyakinan terhadap pimpinan, manajemen, bahwa ternyata seluruh jajaran PT Timah seolah tidak mampu berbuat untuk melakukan apa yang seharusnya dikerjakan,” katanya.

Baca juga: Dirut PT Timah: Insan timah kerja keras tingkatkan kinerja perusahaan

Baca juga: PT Timah adopasi inovasi teknologi tingkatkan kinerja produksi tambang

Baca juga: PT Timah bukukan laba bersih Rp1,3 triliun

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |