Jakarta (ANTARA) -
Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui ruang digital dan pemberian materi sebagai upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat agar mampu mengenali dan mengantisipasi berbagai bentuk perdagangan orang sejak dini,” kata Kepala Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, Simon Baginda Pardomuan Panjaitan dalam sosialisasi yang digelar di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kewaspadaan terhadap TPPO perlu ditingkatkan mengingat modus kejahatan ini semakin beragam dan mulai memanfaatkan ruang digital untuk menjerat korban.
Simon mengatakan pelaku TPPO terus mengembangkan cara, termasuk melalui media sosial, sehingga perlu membangun kewaspadaan bersama. Jangan mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang menjanjikan keuntungan besar tanpa prosedur yang jelas dan legal, ujarnya.
Menurut dia, setiap warga memiliki peran penting untuk melindungi keluarga dan lingkungannya. Sehingga, diharapkan melalui edukasi ini masyarakat tidak terjebak dalam bujuk rayu oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Legislator dorong pemerintah perbarui strategi pencegahan TPPO
"Kegiatan sosialisasi ini diikuti lebih dari seratus peserta yang terdiri dari kader Dasawisma, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Tim Penggerak PKK, pengelola RPTRA, serta tokoh masyarakat," kata Simon.
Hingga saat ini, pihaknya belum terdapat laporan kasus TPPO yang berasal dari wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Namun, penguatan pengawasan tetap dilakukan, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, remaja, dan calon pekerja migran.
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja dan tidak memberikan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
“Jika ada dugaan, segera laporkan melalui kanal-kanal resmi yang tersedia," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Lentera Iwan Marbun mengatakan pelaku TPPO saat ini kerap menawarkan lowongan pekerjaan palsu dengan iming-iming gaji tinggi dan proses perekrutan yang instan untuk penempatan luar negeri.
“Masyarakat juga harus mewaspadai modus lain seperti penawaran beasiswa palsu, perkawinan pesanan, magang ilegal, hingga praktik love scam yang berujung pada eksploitasi,” tuturnya.
Baca juga: Imigrasi perkuat deteksi dini keberangkatan untuk turunkan risiko TPPO
Baca juga: Ketua Komisi XIII DPR usul UU TPPO direvisi
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































