Batulicin (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menyita hampir dua kilogram sabu-sabu dari tiga tersangka yang ditangkap di Kecamatan Satui.
"Total barang bukti yang disita sebanyak 77 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1.981,24 gram atau sekitar dua kilogram," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya di Batulicin, Jumat.
Arief mengatakan barang bukti tersebut disita dari tiga tersangka yang ditangkap secara terpisah pada Senin (8/6).
Pengungkapan kasus bermula saat tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu AKP Anang Setiawan menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap dua pria berinisial AR dan FS saat diduga melakukan transaksi narkotika di Jalan Telkom, Desa Sungai Danau, pada Senin (8/6) pukul 00.05 WITA.
Dari kedua tersangka, polisi menyita 55 paket sabu-sabu seberat 150,03 gram dan 20 butir ekstasi.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan beberapa jam kemudian menangkap tersangka lain berinisial HS di sebuah rumah di Jalan Sumpul, Desa Sungai Danau.
Dari rumah tersangka HS, petugas menemukan 22 paket besar sabu-sabu dengan berat total 1.831,21 gram serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku sebelumnya telah mengedarkan sekitar satu kilogram sabu-sabu di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Mereka juga diduga berencana kembali mengedarkan sekitar dua kilogram sabu-sabu dengan nilai pasar gelap diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Namun, rencana tersebut gagal setelah para tersangka ditangkap polisi.
"Ketiganya dikendalikan jaringan lintas provinsi yang diduga memiliki keterkaitan dengan bandar narkotika di luar negeri," kata Arief.
Menurut Arief, jumlah barang bukti yang disita dalam kasus tersebut merupakan yang terbesar yang pernah diungkap Polres Tanah Bumbu berdasarkan catatan kepolisian setempat.
Saat ini penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan para tersangka.
Baca juga: Polisi Banjarmasin Barat tangkap bandar sabu-sabu di "Kampung Narkoba"
Baca juga: Pemkab HST sosialisasikan bahaya narkoba
Baca juga: Polda Kalimantan Selatan rata-rata ringkus sembilan pengedar sehari
Pewarta: Firman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































