Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung merilis peta lokasi rawan serangan buaya guna meningkatkan kewaspadaan warga, guna mencegah terulang kejadian serangan binatang liar tersebut.
"Pemetaan ini kami lakukan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat, kita ingin bersama-sama mencegah kejadian serangan buaya terhadap warga," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Minggu,
Pemetaan lokasi rawan dilakukan di enam kecamatan dan terdapat puluhan lokasi yang dinilai berpotensi menjadi habitat maupun jalur lintasan satwa liar, terutama di kawasan sungai, "kolong" (bahasa lokal kolam bekas tambang timah), pesisir, dan hutan bakau.
Data tersebut disusun berdasarkan laporan masyarakat, patroli anggota di lapangan, dan hasil koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.
"Rilis ini sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus langkah pencegahan. Kami ingin masyarakat mengetahui lokasi rawan agar bisa meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.
Menurut dia, sebagian besar titik berada di wilayah perairan yang memang memiliki potensi sebagai habitat buaya, yaitu di Kecamatan Mentok, terdapat di Pantai Baturakit, Kolong Jep, dan Pantai Tembelok, Pantai Peltim, Kolong PDAM Dusun Terabek dan Sungai Dusun Sukal Desa Belolaut.
Selanjutnya, di Kecamatan Simpangteritip, tedapat di aliran Sungai Desa Peradong, Berang, dan Mayang, di Kecamatan Kelapa, tersebar di Sungai Butun, Sungai Belit, Sungai Rangkui, Sungai Kayu Arang, Sungai Mancung, Sungai Limang, Sungai Dusun Payak, Dermaga Pusuk hingga perairan Pulau Mentubung, dan sejumlah aliran sungai area persawahan.
Di Kecamatan Tempilang, lokasi rawan berada di kawasan perkebunan sawit, Kolong Bait, Sungai Penyampak, Sungai Tanjungniur, Hutan Bakau Berembang, hingga Pantai Pasir Kuning, di Kecamatan Jebus dan Parittiga, berada di Sungai Kendung, Sungai Pancur, Sungai Antan, Sungai Bunut, dan sejumlah kolong bekas tambang hingga Pantai Tanjung Ru.
Polres Bangka Barat akan melakukan pemetaan ulang secara berkala sesuai perkembangan situasi di lapangan.
"Kami minta warga tidak mandi atau beraktivitas di lokasi-lokasi rawan dan segera melapor apabila melihat kemunculan buaya," katanya.
Apabila warga melihat langsung kemunculan buaya atau menemukan tanda-tanda keberadaan buaya di sungai, kolong, maupun pesisir, segera melapor ke layanan darurat Kepolisian Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.
"Layanan 110 ini gratis dan siap menerima laporan masyarakat kapan pun. Informasi yang cepat dari warga sangat membantu kami dalam melakukan langkah penanganan," katanya.
Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan, terutama di wilayah yang telah dipetakan sebagai titik rawan.
Beberapa hari lalu di Kabupaten Bangka Barat telah terjadi peristiwa warga diserang buaya, salah satunya yang menimpa Karmin (49) warga Desa Sekarbiru, dia diserang buaya pada Selasa (10/2) dini hari di "kolong" dekat rumahnya, korban selamat.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































