Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melakukan pencocokan fisik dan uji forensik terhadap sepasang potongan tubuh berupa betis kanan dan kiri guna memastikan keterkaitannya dengan kasus mutilasi di Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan pemeriksaan medis-forensik tersebut difokuskan untuk menguji kesesuaian struktur anatomi serta bukti DNA dari potongan kaki yang ditemukan warga di radius dua hingga tiga kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.
"Saat ini fokus tim adalah melakukan pencocokan forensik. Kami perlu memastikan secara pasti apakah dua potongan betis kanan dan kiri yang ditemukan ini merupakan bagian dari jasad korban mutilasi yang sedang diungkap," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu.
Baca juga: Polisi selidiki temuan potongan kaki manusia di Sungai Limo Depok
Budi juga menambahkan proses identifikasi fisik ini menjadi langkah krusial bagi penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melengkapi bukti materiel serta merekonstruksi keutuhan jasad korban dalam berkas perkara.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyelidiki penemuan potongan tubuh yang diduga kaki manusia di aliran Sungai Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (19/8).
Potongan tubuh tersebut pertama kali ditemukan oleh dua orang petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat sedang melakukan pembersihan rutin di area sungai.
"Petugas SDA sedang pembersihan di sungai, kemudian ditemukan ada potongan tubuh bagian diduga kaki. Dari petugas tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Ketua Tim Khusus (Katimsus) 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/8).
Dia menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan beserta Unit Identifikasi Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Kronologi temuan mayat dalam karung di Depok hingga penangkapan pelaku
"Potongan tubuh tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan forensik," ucap Breggy.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menggelar 51 adegan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian reka ulang peristiwa tersebut telah dilaksanakan.
"Betul, sudah selesai dilakukan rekonstruksi. Total ada 30 adegan di mana masing-masing adegan memiliki sub-adegan, dengan total 51 adegan rekonstruksi," kata Dimitri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/8).
Dimitri menjelaskan, pelaksanaan rekonstruksi tersebut menghasilkan temuan fakta baru yang berdampak pada penetapan pasal sangkaan terhadap tersangka berinisial SA.
Baca juga: Polda Metro Jaya gelar 51 adegan rekonstruksi kasus mutilasi di Depok
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































