Polisi gagalkan peredaran ganja 15,5 kilogram di Stasiun Tanah Abang

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram (kg) di area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/2).

Polisi pun menangkap tiga orang pria berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33).

"Penangkapan tiga orang pria tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang," kata Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie di Jakarta, Sabtu.

Polisi kemudian melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi. Setelah memastikan target berada di tempat, tim berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat sebelum melakukan penindakan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga pria tersebut, polisi menemukan ganja seberat 10 kg yang disimpan dalam tas jinjing.

"Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan dengan menemukan ganja seberat 5,507 kilogram," ucapnya.

Dengan demikian, total barang bukti ganja yang berhasil disita mencapai 15,507 kg.Kemudian, polisi juga mengamankan

Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap peredaran ganja 9,4 kilogram di Jaktim

Baca juga: Polisi tangkap pemengaruh yang diduga memproduksi narkoba

Baca juga: Polisi ringkus empat pengedar ganja seberat 17 kilogram di Jakpus

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |