Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengamankan sekitar 67,4 kilogram bahan kimia berbagai jenis yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan petasan dari berbagai wilayah setempat saat operasi penindakan pada 17 hingga 20 Februari 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto di Semarang, Sabtu, mengatakan penindakan bahan berbahaya untuk petasan itu, antara lain dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, dan Pekalongan Kota.
Berbagai jenis bahan kimia yang diamankan itu meliputi bubuk belerang (sulfur), kalium klorat (KClO3), aluminum powder (Al), serta bubuk arang (carbon).
Artanto menuturkan bahan-bahan kimia tersebut banyak digunakan untuk kebutuhan pertanian maupun industri
Dari temuan sebanyak itu, sekitar 28,6 kilogram di antaranya merupakan hasil operasi yang dilakukan Polres Batang, juga telah dimusnahkan Tim Gegana Polda Jateng.
"Langkah ini merupakan bentuk pencegahan guna memberi rasa aman dan nyaman, khususnya masyarakat yang menjalankan ibadah saat Ramadhan," katanya.
Baca juga: Ledakan terjadi pada saat pembuatan petasan di Kertek Wonosobo
Ia menjelaskan kegiatan membuat, memiliki, menyimpan, maupun mengedarkan bahan peledak tanpa izin dapat dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Saat ini kepolisian masih mendalami dan menelusuri jalur distribusi bahan yang disalahgunakan tersebut, termasuk pola peredarannya melalui media sosial dan platform daring," katanya.
Sebelumnya, tiga peristiwa ledakan yang diduga berasal dari proses pembuatan petasan terjadi di wilayah Jawa Tengah.
Peristiwa pertama terjadi di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada 15 Februari 2026 yang melukai tiga remaja serta mengakibatkan sebuah rumah rusak.
Kasus kedua terjadi pada 18 Februari 2026 di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, yang mengakibatkan satu orang terluka, dan terakhir terjadi pada 19 Februari 2026 di Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, yang melukai seorang remaja.
Baca juga: Polres Situbondo tangani ledakan petasan akibatkan korban meninggal
Baca juga: Polres Pemalang sita tiga kilogram bahan peledak dan petasan
Baca juga: Polres Sumenep sita 200 kilogram bahan baku petasan
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































