Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengerahkan 30 personel SAR Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) beserta alat material khusus untuk mengevakuasi korban Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 di perairan Sumenep, Madura.
"Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh penumpang dan kru kapal dapat diselamatkan dengan cepat dan aman dari lokasi kejadian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Jules Abraham Abast di Surabaya, Senin.
Ia mengatakan personel SAR Ditpolairud diterjunkan segera setelah Polda Jatim menerima laporan darurat kecelakaan laut tersebut.
Baca juga: Anggota DPR: Penyelematan korban kapal terbakar di Sumenep harus cepat
Selain personel penyelamat, Polda Jatim juga mengerahkan armada kapal patroli cepat, peralatan penyelaman, serta alat material khusus penanggulangan kecelakaan air.
Peralatan yang disiagakan meliputi perahu karet bermesin untuk menjangkau titik evakuasi sempit, kantong jenazah dan perlengkapan medis darurat, alat penerangan bawah air dan deteksi sonar, serta perlengkapan selam lengkap bagi personel penyisir.
Baca juga: Korban KMP Mutiara Sentosa II dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Perak
Abast menjelaskan prioritas operasi adalah menyisir area sekitar KMP Mutiara Sentosa 2, menyelamatkan penumpang yang masih bertahan, dan mengevakuasi korban ke posko kesehatan terdekat.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), dan otoritas pelabuhan untuk mendukung kelancaran operasi kemanusiaan tersebut.
"Saat ini kami fokus pada evakuasi korban. Kami mengimbau keluarga korban untuk tetap tenang dan memantau perkembangan informasi melalui posko resmi yang telah disediakan di pelabuhan terdekat," kata Abast.
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































