Perkuat Kepercayaan Investor, OJK, BEI, dan KSEI Dorong Penyesuaian Free Float dan Keterbukaan Data

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mempercepat implementasi berbagai inisiatif strategis untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari agenda reformasi yang lebih luas guna memastikan ekosistem pasar semakin kredibel, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan investor domestik maupun global.

Akselerasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas dialog yang berlangsung konstruktif dengan MSCI Inc. (MSCI). Melalui komunikasi yang intensif, berbagai masukan diterjemahkan menjadi program kerja yang konkret, terukur, dan memiliki target waktu implementasi yang jelas. Pendekatan ini menunjukkan keseriusan OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) dalam menjaga kepercayaan serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat internasional.

Salah satu langkah utama yang tengah disiapkan adalah penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat yang direncanakan efektif berlaku mulai Maret 2026. Saat ini proses penyesuaian sedang pada tahap pengumpulan masukan dari pemangku kepentingan sampai dengan tanggal 19 Februari 2026. Dalam usulan perubahan aturan tersebut, BEI akan meningkatkan ketentuan minimum free float Perusahaan Tercatat dari 7,5% menjadi 15%. Adapun pemenuhan ketentuan free float minimum 15% dilaksanakan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap tahapan. BEI akan melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkelanjutan guna memastikan pencapaian target akhir sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan. Kebijakan ini diyakini akan memperkuat pendalaman pasar dan sebagai upaya penyelarasan dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menekankan peningkatan batas minimum tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui beberapa fase agar perusahaan tercatat memiliki waktu yang memadai untuk menyesuaikan struktur kepemilikan dan rencana korporasinya. “Kami memahami setiap perusahaan memiliki karakteristik berbeda. Karena itu BEI menyiapkan fase transisi, pemantauan, dan pendampingan agar implementasi berjalan terukur sekaligus tetap menjaga stabilitas perdagangan,” kata Jeffrey.

Di sisi lain, penguatan transparansi juga dilakukan melalui perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Jika sebelumnya publikasi data kepemilikan saham difokuskan pada kepemilikan di atas 5%, ke depan BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan di atas 1% yang disampaikan secara bulanan. Langkah ini akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai struktur pemegang saham dan membantu investor dalam mengambil keputusan investasi secara lebih informasional.

Menurut Jeffrey, peningkatan kualitas data merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan. “Investor membutuhkan informasi yang jelas, konsisten, dan mudah diakses. Dengan transparansi yang semakin baik, kita memperkuat fairness sekaligus reputasi pasar modal Indonesia,” tuturnya.

Dari aspek infrastruktur data, KSEI melakukan penyempurnaan klasifikasi investor pada sistem Single Investor Identification (SID). Saat ini, SID mengenal 9 jenis investor. KSEI akan berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambahkan sejumlah data fields guna meningkatkan granularitas data. Penyempurnaan ini akan dilakukan melalui penambahan 28 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT) dalam SID.

Reformasi turut menyasar kualitas tata kelola perusahaan (good corporate governance). Selain meningkatkan ketentuan minimum free float Perusahaan Tercatat dari 7,5% menjadi 15%, BEI akan mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi, dewan komisaris, dan komite audit, sekaligus menegaskan pentingnya kompetensi di bidang akuntansi atau keuangan bagi pejabat yang bertanggung jawab pada fungsi tersebut. Selain itu, terdapat upaya peningkatan kualitas calon perusahaan tercatat melalui peningkatan persyaratan keuangan, operasional, dan governance yang lebih tinggi sehingga akan meningkatkan trust dan confidence investor. Dengan demikian, kualitas pelaporan dan keterbukaan informasi diharapkan semakin meningkat serta selaras dengan praktik terbaik global.

Seluruh inisiatif ini disusun melalui proses yang partisipatif. BEI aktif berdialog dengan stakeholder pasar modal termasuk asosiasi, perusahaan tercatat, dan anggota bursa. Untuk mendukung implementasi, BEI juga menyediakan layanan hot desk sebagai pusat konsultasi agar setiap kebutuhan klarifikasi dapat direspons secara cepat dan tepat.

BEI, KSEI, dan OJK menegaskan bahwa reformasi pasar modal akan terus berjalan secara konsisten. Serangkaian langkah ini diharapkan mampu memberikan peningkatan nyata terhadap transparansi, memperkuat kepercayaan investor, dan membawa pasar modal Indonesia semakin kompetitif di panggung global.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |