Pemprov Kepri dan BGN evaluasi pelaksanaan program MBG

2 weeks ago 14

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) melaksanakan forum koordinasi dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam.

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program MBG berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat, terutama di kalangan pelajar dan kelompok rentan.

Baca juga: Ombudsman Kepri dorong pemerataan Program MBG di pulau-pulau terluar

"Pemprov Kepri mendukung penuh berbagai upaya BGN untuk memperkuat ketahanan pangan dan perbaikan gizi di daerah," kata Wagub Nyanyang di Batam, Kamis.

Menurut Nyanyang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menyukseskan program ini.

Ia ingin pelaksanaan MBG benar-benar dirasakan masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Di Kepri hingga Oktober 2025, tercatat telah terbentuk 131 dapur MBG di seluruh kabupaten dan kota yang melayani 388.523 penerima manfaat.

"Melalui forum ini, pemerintah daerah bersama BGN melakukan pemetaan capaian, identifikasi hambatan, serta penyusunan langkah tindak lanjut agar implementasi program dapat semakin efektif dan merata di seluruh kabupaten/kota di Kepri," ungkapnya.

Sementara, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hedrayudha menekankan pentingnya monitoring berkelanjutan dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pangan dan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Dadang menekankan pentingnya penerapan prosedur operasional standar (SOP) dari kebersihan dapur, pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.

Baca juga: BGN izinkan kembali operasional SPPG Sungai Lakam

Baca juga: 11 SPPG 3T di Karimun dalam proses pembangunan

BGN menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaksana MBG yang mengabaikan petunjuk teknis, karena program ini terkait langsung dengan gizi dan keselamatan anak. Ancaman sanksi bisa berupa proses hukum hingga penghentian kerja sama.

"Dalam pengawasan, BGN akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI dan Polri guna memastikan kepatuhan di lapangan," katanya.

Pewarta: Ogen
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |