Kemarin, 65 juta orang terima manfaat MBG dan cara reaktivasi PBI JKN

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pemberitaan mendapatkan perhatian pembaca pada Rabu (13/2) termasuk kabar mengenai 21.897 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di seluruh Indonesia yang melayani 65 juta penerima manfaat.

Selain itu terdapat pula kabar mengenai jumlah dana perbaikan bencana Sumatera, mekanisme reaktivasi BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pastikan BPJS Kesehatan dapat diakses pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan status tidak aktif.

Berikut sejumlah berita humaniora kemarin yang masih menarik dibaca pada hari ini:

BGN: 21.897 SPPG sudah beroperasi layani 65 juta penerima manfaat MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan per 12 Februari 2026 sebanyak 21.897 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di seluruh Indonesia yang melayani 65 juta penerima manfaat, mulai dari siswa PAUD-SMA, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Baca selengkapnya di sini

BNPB salurkan Rp369,9 miliar dana perbaikan rumah rusak pascabencana

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI menyalurkan dana stimulan pembangunan rumah rusak ringan hingga sedang senilai Rp369,9 miliar untuk 17.251 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana dari tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Barat, serta Sumatera Utara.

Baca selengkapnya di sini

BPJS Kesehatan paparkan mekanisme reaktivasi PBI JKN

BPJS Kesehatan menyebutkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan per Januari 2026 dan termasuk dalam sejumlah kategori, telah disediakan mekanisme reaktivasi yang dapat diakses saat membutuhkan layanan kesehatan.

Baca selengkapnya di sini

RSCM: Masyarakat bisa akses layanan BPJS di RS meski PBI nonaktif

Manajemen Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menegaskan pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap berjalan bagi seluruh pasien, terutama dalam kondisi darurat, meski status kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sedang tidak aktif.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |