Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengatakan siap menanggung biaya rumah sakit korban kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II jika dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah.
"Saat ini dalam proses penanganan yang membutuhkan rawat inap ada di Rumah Sakit PHC. Tapi seandainya ada yang harus dirujuk ke rumah sakitnya pemprov, maka semua akan ditanggung biayanya oleh pemprov," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menjenguk korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Gapura Surya Nusantara di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin.
Saat ini pihaknya menunggu sisa korban kebakaran yang masih dalam perjalanan menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Baca juga: Korban KMP Mutiara Sentosa II dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Perak
"Mudah-mudahan semua dalam keadaan baik, 57 orang lagi yang on the way ke sini," ujar Khofifah.
Ia mengatakan dalam konfirmasi per saat ini ada lima orang yang meninggal dunia
'Kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Mudah-mudahan mereka semua dipanggil Allah dalam keadaan husnul khotimah," katanya.
Khofifah mengatakan sesuai dengan update dari Bidokes Polda Jatim disebutkan dari lima orang yang meninggal dunia, ada satu orang yang sesuai manifes penumpang adalah warga Tulungagung.
Baca juga: TNI AL kerahkan KRI dan pesawat untuk evakuasi korban kebakaran kapal
"Jadi nanti dari Pemprov Jatim juga akan menyampaikan santunan duka cita untuk keluarga yang berasal dari Jawa Timur," kata Khofifah.
Dalam kunjungannya itu Gubernur Jatim didampingi oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto bersama dengan sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jatim.
"Saat ini masih fokus pada pencarian dan penyelamatan para korban dulu, termasuk juga saat ini masih menunggu para korban yang saat ini masih dievakuasi dari dibawa ke sini," ucap Kapolda.
Sebelumnya KMP Mutiara Sentosa II rute Surabaya-Makassar yang terbakar di sekitar wilayah perairan Sumenep pada Minggu (2/8) pagi.
Baca juga: Anggota DPR: Penyelematan korban kapal terbakar di Sumenep harus cepat
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































