Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa kebijakan tentang pemakaian sarung batik/lurik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat juga dimaksudkan untuk mendongkrak bisnis sektor UMKM.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa sarung merupakan kekhasan yang dimiliki masyarakat Indonesia.
Menurut dia, sarung juga bukan identitas umat salah satu agama karena sudah lazim digunakan masyarakat lintas agama, sebagaimana peci hitam.
"Sarung (batik dan lurik) itu kan khas, pakaian adat ya," katanya, usai mengikuti Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain menunjukkan identitas Jateng, kata dia, kebijakan penggunaan pakaian itu juga mampu mendongkrak pengembangan UMKM yang bergerak dalam kerajinan batik.
Apalagi, kata sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu, batik khas Indonesia sudah diakui United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (Unesco) sebagai warisan budaya tak benda pada 2019.
Ia mengatakan penggunaan sarung batik/lurik oleh ASN Pemprov Jateng juga berdampak dari sisi ekonomi, sebab penggunaannya mampu menyerap produksi dari pelaku UMKM.
"Dengan kebijakan ini, diharapkan pembelian sarung dari UMKM yang ada di Jawa Tengah ini akan lebih meningkat," kata putra mendiang ulama kharismatik KH Maimoen Zubair tersebut.
Terlebih, lanjut dia, produk sarung batik dan lurik produksi Indonesia juga sudah merambah pasar dunia, seperti diekspor ke Eropa, Afrika, dan sejumlah negeri-negara di Asia.
Sementara itu, Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Wahid Abdurahman menilai sarung batik adalah bagian dari budaya yang memiliki akar kuat dalam tradisi masyarakat di Jawa.
"Maka dengan memakai sarung batik setidaknya sekali dalam seminggu, ada sebuah harapan untuk membangun kepribadian dalam budaya," katanya.
Diakuinya, memang ada nuansa religi dalam sarung yang selama ini erat dengan santri, namun tradisi sarung tidak saja tumbuh di kalangan santri di Jawa, di Malaysia, bahkan di India pun sudah lama tumbuh.
"Tentu dengan berbagai corak dan motifnya," katanya.
Menurut dia, pemakaian sarung batik tidak jauh berbeda dengan peci hitam, sebagai identitas kebangsaan yang telah melampaui sekat-sekat suku dan agama.
Bahkan, dari sisi ekonomi, Wahid menghitung, jumlah ASN Pemprov Jateng, baik PNS maupun PPPK per 10 September 2025 mencapai 49.877 orang, dan 26.270 orang di antaranya laki-laki.
"Kalau saja 90 persen dari ASN laki-laki tersebut membeli sarung batik masing-masing dua buah dengan harga setiap sarung batik Rp300.000, maka nilainya mencapai miliaran rupiah," katanya.
Baca juga: Samuel Wattimena angkat sarung jadi ikon fesyen nasional
Baca juga: Pemkot Pekalongan inisiasi pelestarian dan pengembangan sarung batik
Baca juga: 476 peserta ikuti parade sarung di Kota Lama Semarang
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































