Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) dari para pengembang pada semester I 2026 senilai Rp2,27 triliun yang akan dimanfaatkan untuk memperkuat penyediaan ruang publik dan berbagai layanan bagi masyarakat.
Aset yang diserahkan terdiri atas lahan seluas 224.969 meter persegi, konstruksi seluas 81.803 meter persegi, serta konversi Rumah Susun Murah/Sederhana (RSM/S) senilai Rp56,96 miliar.
"Seluruh dokumen yang telah ditandatangani langsung diserahkan kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk dicatat sebagai aset resmi Pemprov DKI Jakarta dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Pramono mengatakan, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, total kewajiban penyerahan fasos/fasum dari para pengembang mencapai 27.052.267 meter persegi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.494.947 meter persegi telah diserahterimakan kepada Pemprov DKI Jakarta, sedangkan 8.557.320 meter persegi atau sekitar 31,63 persen masih dalam proses penyelesaian.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT), izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT), dan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) agar sisa kewajiban seluas 8,56 juta meter persegi dapat segera diselesaikan.
Hal ini karena semakin cepat kewajiban dipenuhi, maka semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui tersedianya ruang publik, infrastruktur, dan fasilitas pelayanan yang lebih baik.
"Hal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun Jakarta sebagai kota yang berkelanjutan," kata Pramono.
Baca juga: DKI terima fasos-fasum Rp1,36 triliun
Baca juga: Pemkot Jaktim terima fasos-fasum senilai Rp7,8 miliar dari PT Intirub
Baca juga: Jakpus percepat penyelesaian aset fasos hasil kewajiban pengembang
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































