Pemkot Jambi beri perlindungan jamsostek bagi 3.000 pekerja rentan

4 hours ago 3

Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi 3.000 pekerja rentan sebagai komitmen perlindungan sosial ekonomi kepada mereka.

Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Kamis, mengatakan selain kepada 3.000 pekerja rentan, bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan juga diberikan kepada 1.316 petugas keagamaan.

Bantuan ini menyasar pekerja bukan penerima upah seperti pelaku UMKM, tukang ojek, dan jenis pekerjaan informal lainnya yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitasnya.

“Pekerja yang sudah dibiayai akan segera dicetakkan kartunya. Kami ingin mereka mengetahui hak-haknya, agar lebih semangat bekerja dalam mencari rezeki,” kata Walikota.

Baca juga: Papua Barat alokasikan Rp6 miliar untuk Jamsostek pekerja rentan

Baca juga: BPJamsostek Pangkalpinang mudahkan warga daftar peserta jamsostek

Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Novriansyah menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Jambi. Ia bahkan menyebut program ini sebagai proyek percontohan yang bisa diadopsi oleh daerah lain.

“Jambi ini luar biasa. Dukungan dari kepala daerah sangat kuat. Ini menunjukkan bahwa Jambi adalah salah satu pemerintah daerah yang benar-benar peduli pada masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Selain Pemkot Jambi, kata dia, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi melalui program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang telah melindungi lebih dari 100 ribu jiwa.

Ia juga menambahkan dengan adanya program ini, akan menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya.

Dari total sekitar 15.000 pekerja rentan yang terdata di Kota Jambi, baru 3.000 yang telah terverifikasi dan menerima perlindungan melalui program ini.

Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS sangat penting untuk mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) yang merata dan inklusif.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian mengatakan Wali Kota Jambi secara aktif mendorong keberhasilan program ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Jambi mencapai 44 persen dari total potensi sekitar 228 ribu lebih pekerja. Artinya telah terlindungi sebanyak 100 ribu lebih pekerja, meski begitu masih banyak pekerja yang belum terlindungi secara optimal.

Ia menjelaskan bahwa beberapa program yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Jambi telah sejalan dengan kebijakan nasional BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu program unggulan yang tengah difokuskan adalah "Kampung Bahagia", yang diyakini mampu menjadi instrumen strategis dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di kalangan pekerja pekerja rentan dan miskin ekstrem, khususnya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hendra optimistis tingkat kepesertaan meningkat dan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini juga diharapkan menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam upaya memperluas perlindungan sosial di tingkat lokal.*

Baca juga: Eksportir diminta lindungi penderes nira lewat kepesertaan BPJamsostek

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan lindungi 4,5 juta tenaga kerja Jateng-DIY

Pewarta: Tuyani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |